Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Bea Cukai: Kami Hanya Melaksanakan Kebijakan, Tidak Ada Kekakuan...

Kompas.com - 26/04/2024, 19:39 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belakangan kembali menjadi sorotan, imbas dari sejumlah keluhan yang disampaikan oleh netizen terkait kebijakan Bea Cukai atas importasi barang.

Publik mulai kembali menyoroti Bea Cukai setelah ramai mengenai keluhan netizen yang membeli sepatu sepak bola seharga Rp 10 juta, tetapi dikenakan bea masuk, pajak, dan denda mencapai Rp 31 juta.

Setelah itu muncul keluhan serupa, netizen lain menceritakan pengalamannya dikenakan bea masuk dan pajak sebesar Rp 32 juta untuk importasi barang berupa paket baju seberat 0,5 kilogram.

Baca juga: Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Teranyar, seorang netizen menceritakan, sekolah luar biasa (SLB) yang dikelolanya "ditagih" ratusan juta rupiah atas importasi barang bantuan alat belajar tunanetra dari sebuah perusahaan Korea Selatan, dan berujung tidak mengambil barang tersebut.

Menanggapi berbagai keluhan yang disampaikan oleh publik, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani mengatakan, pihaknya hanya menjalankan regulasi terkait importasi barang yang dikeluarkan oleh sejumlah kementerian.

"Kebijakan mengenai importasi barang kiriman ini adalah kebijakan daripada regulatornya, apakah itu pemda, perindustrian, apakah Kemenkes (Kementerian Kesehatan), jadi posisi kita di Bea Cukai melaksanakan kebijakan itu," kata Askolani dalam konferensi pers APBN KiTa edisi April 2024, di Jakarta, Jumat (26/4/2024).

"Jadi kalau teman-teman tanya, apakah Bea Cukai kaku, Bea Cukai hanya melaksanakan, tidak ada kekakuan, dan kita sangat men-support dan membuat transparansi daripada itu," sambungnya.

Dalam praktiknya, Askolani menekankan, pengawasan, penegakan hukum, serta pelayanan importasi barang perlu dilakukan sesuai ketentuan berlaku untuk mencegah kerugian negara.

"Malah kalau kita tidak lakukan itu dengan baik, itu bisa jadi temuan audit, atau temuan APH (aparat penegak hukum), yang tentunya kita lakukan minimalisasir dari temuan itu," katanya.

Meskipun demikian, apabila terdapat keluhan atau masukan terkait ketentuan importasi barang yang dikeluarkan oleh regulator, Askolani bilang, pihaknya berupaya memberikan masukan kepada kementerian terkait.

"Itu yang mungkin mohon dipahami," ucapnya.

Baca juga: Ramai soal Beli Sepatu Bola Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Bea Cukai Buka Suara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com