Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasokan BBM Bersubsidi di Jalan Tol Dihentikan

Kompas.com - 07/09/2012, 19:24 WIB
Evy Rachmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi menginstruksikan kepada PT Pertamina (Persero) untuk menghentikan pasokan bahan bakar minyak bersubsidi jenis Premium bagi stasiun pengisian bahan bakar umum di jalan tol dan permukiman mewah di Jabodetabek.

Hal ini untuk menekan konsumsi BBM bersubsidi di daerah itu yang diperkirakan akan habis kuotanya pada 15 September nanti.  

Menurut Direktur BBM Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Djoko Siswanto, saat dihubungi, Jumat (7/9/2012), di Jakarta, pengaturan BBM bersubsidi itu juga merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2012 serta Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2012.  

Berdasarkan data PT Pertamina (Persero), kuota BBM bersubsidi di wilayah Jabodetabek diperkirakan akan habis pada 15 September mendatang. Hingga akhir Agustus lalu, realisasi konsumsi BBM bersubsidi di Provinsi DKI Jakarta telah mencapai 37,4 persen di atas kuota yang ditetapkan dalam APBN Perubahan 2012.  

Djoko menjelaskan, Kepala BPH Migas telah melayangkan surat kepada PT Pertamina untuk tidak lagi memasok BBM bersubsidi jenis Premium bagi semua SPBU yang berada di jalan tol dan permukiman mewah di Jabodetabek pada 12 Juni lalu. Akan tetapi, manajemen Pertamina meminta penundaan pemberlakuan aturan itu hingga Lebaran.  

"Kami telah mengirimkan surat kedua kepada Pertamina agar segera melaksanakan pelarangan penyediaan Premium bagi SPBU di jalan tol dan perumahan mewah di Jabodetabek," kata dia.

Instruksi itu harus dilaksanakan mulai pekan ini karena persediaan BBM bersubsidi jenis Premium di Jabodetabek dinilai dalam kondisi kritis.  

Menurut Djoko, instruksi itu dibuat dengan pertimbangan pengguna jalan tol umumnya adalah mobil pribadi yang dinilai memiliki kemampuan untuk membeli BBM nonsubsidi jenis Pertamax.

"Sepeda motor kan tidak melewati jalan tol, angkutan umum juga tidak pakai. Kalau bus antarkota antarprovinsi umumnya memakai bahan bakar solar. Sasaran kebijakan ini terutama mobil pribadi," ujarnya.  

"Sebenarnya kebijakan ini telah diterapkan di beberapa SPBU di Jabodetabek. Di kawasan Pondok Indah, misalnya, saat ini sudah ada empat SPBU yang khusus menyediakan BBM nonsubsidi," kata Djoko.

Nantinya, aturan itu juga akan diberlakukan di daerah lain di luar Jabodetabek. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com