Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gadai Emas BRI Syariah Bermasalah, Ini Tanggapan BI

Kompas.com - 14/09/2012, 14:02 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Produk gadai emas dari BRI Syariah kini sedang mengalami masalah. Bank Indonesia (BI) ikut menengahi masalah antara nasabah dan perseroan.

Direktur Eksekutif Departemen Perbankan Syariah Bank Indonesia (BI) Edy Setiadi hingga saat ini belum bisa berkomentar terkait masalah produk gadai syariah tersebut.

"Sampai saat ini saya belum bisa berkomentar. Namun, bila ada masalah di antara keduanya (nasabah dan BRI Syariah), kami siap menengahi (mediasi)," kata Edy saat ditemui di acara Muslim World Biz Jakarta, Jumat (14/9/2012).

Menurut Edy, masyarakat saat ini bisa saja melakukan penafsiran yang salah terhadap produk gadai syariah tersebut. Tidak hanya spekulan yang melakukan spekulasi, tetapi nasabah pun bisa melakukan spekulasi dari produk tersebut. "Jadi tidak cuma bank," tambahnya.

Hingga saat ini, BI hanya menyuruh perbankan untuk menurunkan portofolio pembiayaan syariah, khususnya gadai emas mulai September 2011. Hal itu dilakukan untuk mencegah pembiayaan syariah, khususnya gadai emas, agar tidak memimbulkan penggelembungan (bubble).

Dengan kebijakan tersebut, perbankan lantas melakukan kebijakan pengetatan gadai emas secara sepihak. Menurut BI, pihaknya langsung menyerahkan sepenuhnya ke pihak perbankan untuk masalah itu.

"Sampai saat ini kami belum mendapat laporan baik dari nasabah maupun BRI Syariah tentang kasus tersebut. Tapi, kami siap melakukan mediasi," jelasnya.

Sekadar catatan, seniman Butet Kartaredjasa mengaku menjadi salah satu korban produk gadai emas di BRI Syariah (BRIS). Butet menjadi nasabah gadai emas BRI Syariah di Yogyakarta pada Agustus 2011.

Meski kontraknya adalah gadai emas, praktiknya tidak demikian. Dalam transaksi itu, Butet tidak menyerahkan emas. Skemanya justru lebih mirip kepemilikan logam mulia (KLM) atau membeli emas secara mencicil. Butet membeli emas di BRI Syariah sebanyak 4,83 kilogram dan 600 gram.

Harga saat itu Rp 500.000-Rp 505.000 per gram. Ia menyetor dana 10 persen dari total harga emas. Sisanya diangsur tiga tahun. Dia juga harus membayar biaya titip hingga kontrak berakhir. Masalah muncul pada Desember 2011. Butet diberi tahu bahwa kontrak gadainya tak bisa dilanjutkan.

"Bank beralasan, regulator, yakni Bank Indonesia, sedang mengatur ulang bisnis ini," kata Djoko Saebani, pengacara yang ditunjuk Butet dalam kasus ini.

Bank menawarkan jalan keluar, yakni menjual emas. Karena harga emas saat itu turun, hasil penjualan emas milik Butet tak cukup menutup seluruh kewajibannya. "Menurut hitungan BRI Syariah, Butet mesti membayar lagi Rp 40,9 juta untuk menutup selisih penurunan harga," kata Djoko.

Merasa diperlakukan tidak adil, Butet pun meradang dan akan melakukan class action.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

    Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

    Whats New
    Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

    Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

    Spend Smart
    PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

    PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

    Whats New
    Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

    Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

    Whats New
    Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

    Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

    Whats New
    Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

    Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

    Whats New
    Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

    Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

    Whats New
    SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

    SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

    Whats New
    Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

    Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

    Whats New
    Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

    Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

    Whats New
    Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

    Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

    Whats New
    Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

    Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

    Whats New
    BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

    BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

    Whats New
    Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

    Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

    Whats New
    Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

    Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com