Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garuda: Penyatuan "Airport Tax" dan Tiket "On Schedule"

Kompas.com - 02/10/2012, 14:26 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggabungan airport tax dengan tiket yang seharusnya berlaku 1 Oktober 2012 mundur menjadi 4 Oktober 2012. Rencana tersebut dianggap tetap pada jadwalnya (on schedule), bukan mundur.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Emirsyah Satar menjelaskan bahwa penyatuan airport dan tiket itu bukan mundur. "Itu tetap on schedule, bukan diundur. Itu hanya transisi saja. Kan tidak mungkin langsung berjalan," kata Emir kepada Kompas.com saat ditemui pada acara Rapimnas Kadin di Hotel Shangri-La Jakarta, Selasa (2/10/2012).

Emir menganggap, penerapan penggabungan airport tax dengan tiket itu akan tetap berlaku pada 4 Oktober 2012. Seluruh penerbangan Garuda Indonesia untuk rute domestik akan bisa menerapkan aturan tersebut secara serentak pada 4 Oktober mendatang. Namun, untuk rute internasional, pihaknya akan menunggu persetujuan dari International Air Transport Association (IATA).

"Yang rute domestik bisa berjalan pada 4 Oktober 2012, tapi untuk rute internasional harus menunggu kebijakan IATA," katanya.

Sekadar catatan, pemerintah ingin menyatukan biaya PSC atau airport tax dengan tiket pesawat. Hal itu diharapkan ingin memberi kemudahan proses penerbangan jika kedua hal tersebut bisa digabung.

Untuk tahap awal, maskapai PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) akan menerapkan rencana tersebut sejak 1 September 2012. Namun ternyata molor hingga 1 Oktober 2012. Pihak Garuda Indonesia juga telah menyatakan kesiapan sistemnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com