Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam Pengedar Uang Palsu Diringkus

Kompas.com - 04/10/2012, 16:42 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Gunung Kidul berhasil menangkap enam pelaku pengedar uang palsu. Dari tersangka, polisi mengamankan puluhan lembaran uang palsu dan mata uang asing.

Kapolres Gunung Kidul Ajun Komisaris Besar Ikhsan Amin mengungkapkan, keenam tersangka yang ditangkap itu antara lain H Mardjuki alias Sumar, warga Prambanan Sleman; Wasno Agus Saputro, warga Semanu, Gunung Kidul; Sri Lestari, warga Semanu, Gunung Kidul; Anastasya Dini Dinasti, warga Karanganyar; Much Zaidi, warga Magelang; dan Sakino, warga Banjarsari, Jawa Tengah.

Menurut Ikhsan, penangkapan para tersangka berdasarkan dari laporan warga yang merasa tertipu dengan uang palsu.

"Warga yang merasa tertipu melaporkan kepada kami tentang adanya pemalsuan uang. Dari laporan itu, kami melakukan penyelidikan dan hari ini berhasil menangkap komplotan pemalsu uang rupiah dan asing," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (4/10/2012)

Ikhsan menambahkan, dalam aksinya, tersangka menggunakan modus menukar satu uang asli dengan dua uang palsu yang nilainya sama.

Selain itu, para tersangka membelanjakan uang di toko kelontongan di wilayah pinggiran Gunung Kidul.

Polisi berhasil mengamankan 68 lembar uang Kroasia 100.000, 5 lembar 50.000, 2 lembar uang 10.000 dollar Singapore dan 63 pecahan 100.000 rupiah. Keenam tersangka itu membelanjakan uang palsu tersebut ke toko-toko di Gunung Kidul.

"Secara sepintas memang mirip dengan uang asli. Namun, kertas uang itu lebih halus dari uang asli dan sebagian besar memiliki nomor seri yang sama. Untuk memastikannya, kami harus membawa semua uang ke BI Yogyakarta," tegas Ikhsan.

Kini para tersangka pengedar uang palsu (upal) ditahan di sel Mapolres Gunung Kidul. Para tersangka akan dijerat Pasal 36 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, dan Pasal 245 KUHP.

"Dari hasil penangkapan ini, kami akan mengembangkan sampai semua sindikat pemalsuan uang, dari pengedar sampai pencetaknya tertangkap," andas Ikhsan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com