Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Saham Newmont di Ujung Tanduk

Kompas.com - 09/10/2012, 13:31 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peluang pemerintah untuk bisa menguasai 7 persen sisa saham PT Newmont Nusa Tenggara tinggal menghitung hari. Pemerintah dinilai lambat untuk segera mengakuisisi sisa saham tersebut.

Financial Analyst dan Founder Katadata Lin Che Wei menjelaskan pemerintah hanya memiliki waktu 13 hari kerja efektif untuk bisa segera memutuskan apakah akan mengakuisisi sisa saham Newmont tersebut atau tidak. Batas perjanjian jual beli saham (SPA) antara pemerintah dan Newmont akan berakhir pada 25 Oktober mendatang.

"Waktu sudah sangat mepet. Pemerintah dan DPR harus segera berkomunikasi, khususnya meminta persetujuan untuk bisa boleh mengakuisisi atau tidak sisa saham Newmont," kata Lin di kantornya BCA Tower Jakarta, Selasa (9/10/2012).

Hingga saat ini, sisa 7 persen saham Newmont terkesan mangkrak dan belum ada yang berminat membeli, apakah akan diambil pemerintah atau grup Bakrie. Menurut Lin, pemerintah juga harus mengambil inisiatif untuk segera berkomunikasi dengan DPR. Sehingga masalah akuisisi akan segera teratasi.

"Masalahnya untuk lobi kan tidak semudah membalik telapak tangan. Pemerintah juga harus berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah nanti," jelasnya.

Sekadar catatan, Mahkamah Konstitusi pada 31 Juli lalu telah memutuskan bahwa rencana pembelian saham Newmont oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP) harus seizin DPR.

Menanggapi keputusan itu, Menteri Keuangan Agus Martowardojo telah menyatakan akan segera berupaya meyakinkan dan meminta persetujuan DPR. Kenyataannya, hingga saat ini belum ada upaya signifikan yang dilakukan oleh pemerintah untuk mendapatkan persetujuan DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com