Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Shell Tidak Lolos Tender BBM

Kompas.com - 10/11/2012, 07:24 WIB

Jakarta, Kompas - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi menyatakan, PT Shell Indonesia tidak lolos seleksi sebagai badan usaha pendamping PT Pertamina dalam menyalurkan bahan bakar minyak bersubsidi tahun 2013. Hal ini berarti hanya ada dua badan usaha yang lolos seleksi.

Direktur Bahan Bakar Minyak (BBM) BPH Migas Djoko Iswanto menyampaikan hal itu saat dihubungi, Jumat (9/11), di Jakarta.

Djoko menyatakan, ada dua perusahaan yang lolos seleksi sebagai pendamping Pertamina dalam mendistribusikan BBM bersubsidi tahun 2013. Dua perusahaan itu adalah PT AKR dan PT Surya Parna Niaga, sedangkan PT Shell Indonesia dinyatakan tidak lolos seleksi.

”Shell tidak lolos karena minta alpha (biaya distribusi dan margin) terlalu besar,” kata Wakil Ketua Komite BPH Migas Fahmi Harsandono. Pihak Shell meminta alpha berkisar Rp 800 sampai Rp 900 per liter. Padahal, badan pengatur itu menginginkan alpha BBM bersubsidi di bawah angka itu.

Selain itu, Shell Indonesia tidak bersedia membangun infrastruktur di luar Jawa-Bali. Perusahaan migas asal Belanda itu hanya mau membangun infrastruktur atau stasiun pengisian bahan bakar untuk umum di Jawa Timur.

Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, Shell menawarkan untuk mendistribusikan BBM bersubsidi di 70 tempat di Jawa Timur untuk melayani sepeda motor.

Padahal, lanjut Fahmi, pihaknya menginginkan agar badan usaha pendamping Pertamina itu turut menyalurkan BBM bersubsidi di daerah terpencil ataupun di kawasan nelayan.

Hal ini untuk meningkatkan akses nelayan terhadap BBM bersubsidi sesuai permintaan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Verifikasi infrastruktur

Selanjutnya, BPH Migas akan melaksanakan verifikasi mengenai kesiapan infrastruktur yang dilaksanakan AKR dan SPN pada Januari-Februari.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com