Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala BP Migas Minta Pegawai Tetap Tenang

Kompas.com - 13/11/2012, 18:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membubarkan Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) akan berdampak luas terutama bagi para pegawai yang bekerja di instansi tersebut.

Namun, Kepala BP Migas, R Priyono meminta kepada seluruh anak buahnya agar tetap tenang.

"Kita konsolidasi ke dalam dulu menenangkan anak buah," ujar R Priyono di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/11/2012).

Mengenai kegiatan hilir migas, R Priyono mengatakan pihaknya telah menghentikan semua kegiatan produksi. R Priyono juga menjelaskan kalau kontrak yang sedang dikerjakan BP Migas sudah dianggap ilegal, sehingga tidak berlaku lagi 20 kontrak yang sedang dikerjakan BP Migas.

"Ya mestinya tidak bisa beroperasi karena kontrak itu kan harusnya ilegal, enggak bisa melaksanakan pekerjaan," jelas R Priyono.

Saat ini, R Priyono menunggu adanya peraturan perundangan yang mengatur produksi hilir migas. "Kemungkinan ada peraturan perundangan,"ujar R. Priyono.

Salah satu Keputusan MK hari ini adalah BP Migas dinyatakan bertentangan UUD 45 dan tidak mempunyai kekuatan hukum. Untuk mengisi kekosongan hukum sementara ini kewenangan BP Migas dijalankan oleh Pemerintah melalui Menteri ESDM/BUMN.

Judicial Review diajukan oleh PP Muhammadiyah dan banyak lembaga keagamaan dan beberapa aktivis ahli seperti Komaruddin Hidayat,Marwan Batubara, Adhie Massardi, M Hatta Taliwang dengan Kuasa Hukum seperti Syaiful Bakhri, Umar Husin dan Saksi Rizal Ramli, Kurtubi dan lainnya.(Adiatmaputra Fajar Pratama)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

    Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

    Whats New
    1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

    1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

    Spend Smart
    Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

    Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

    Whats New
    Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

    Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

    Whats New
    Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

    Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

    Whats New
    BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

    BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

    Work Smart
    Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

    Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

    Whats New
    Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

    Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

    Whats New
    Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

    Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

    Whats New
    Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

    Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

    Whats New
    Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

    Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

    Whats New
    Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

    Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

    Whats New
    Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

    Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

    Work Smart
    Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

    Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

    Whats New
    Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

    Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com