Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sikap ExxonMobil soal BP Migas

Kompas.com - 16/11/2012, 13:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — ExxonMobil Oil Indonesia belum merasa lega atas keputusan pemerintah terkait dengan transisi Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) ke institusi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

Hal tersebut diungkapkan oleh Jeffrey Hariwibowo, Juru Bicara  ExxonMobil Oil Indonesia, kepada Kontan, Jumat (16/11/2012). "Kami masih memantau, bukan menunggu. Dan kami ingin pantau situasi ke depan akan seperti apa," kata Jeffrey.

Menurut Jeffrey, masih ada spekulasi atas situasi selanjutnya. Dia bilang situasi saat ini masih akan berkembang, dan pihaknya akan menunggu kabar sampai pekan depan. Satu hal yang diyakinkan oelh Jeffrey adalah pihak ExxonMobil tetap beroperasi seperti biasa sesuai kontrak yang berlaku.

"Kami tidak dapat berkomentar banyak saat ini. Hanya itu saja yang dapat kami sampaikan," kata Jeffrey.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk membubarkan BP Migas pada Selasa (13/11/2012). Menanggapi hal itu, pemerintah langsung mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2012 tentang pengalihan dan pelaksanaan tugas dan fungsi BP Migas ke Kementerian ESDM.

Selain perpres, pemerintah lewat Menteri ESDM juga mengeluarkan dua Keputusan Menteri ESDM (Kepmen) Nomor 3135 K/08/MEM/2012 dan Kepmen Nomor 3136 K/08/MEM/2012. Kedua Kepmen itu untuk membentuk Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKS Pelaksana Hulu Migas) dan penjaminan seluruh mantan pegawai BP Migas. (Oginawa R Prayogo/Kontan)

Baca Juga:
Mengapa BP Migas Dibubarkan?
Raden Priyono Didepak dari "BP Migas Baru"?

Gaji dan Fasilitas Pejabat BP Migas Tidak Berubah

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
BP Migas Dibubarkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

    IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

    Whats New
    Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

    Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

    Whats New
    Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

    Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

    Whats New
    Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

    Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

    Whats New
    Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

    Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

    Whats New
    Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

    Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

    Whats New
    Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

    Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

    Whats New
    Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

    Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

    Whats New
    CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

    CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

    Whats New
    Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

    Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

    Whats New
    BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

    BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

    Whats New
    BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

    BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

    Whats New
    Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

    Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

    Whats New
    Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

    Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

    Earn Smart
    Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

    Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com