Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Redenominasi Rupiah Tunggu Undang-undang

Kompas.com - 22/11/2012, 14:00 WIB
Defri Werdiono

Penulis

BANJARMASIN, KOMPAS.com — Penyederhanaan nilai mata uang rupiah dengan cara mengurangi nol tanpa mengubah nilai tukarnya (redenominasi) masih menunggu undang-undang.

Demikian dikatakan Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas di sela-sela penyerahan muskat atau pakaian kebesaran pahlawan nasional Pangeran Antasari seusai dilakukan restorasi ke pihak keluarga, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (22/11/2012).

Untuk redenominasi, perlu dasar hukum yang kuat dan itu dalam bentuk undang-undang. "Kalau undang-undang belum ada sulit diimplementasikan," ujarnya.

Pengajuan rancangan undang-undang sendiri dilakukan oleh Kementerian Keuangan serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Saat ini prosesnya masih dalam pengajuan ke DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

    MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

    Whats New
    Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

    Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

    Whats New
    Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

    Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

    Whats New
    Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

    Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

    Whats New
    Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

    Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

    Whats New
    Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

    Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

    Whats New
    Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

    Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

    Whats New
    Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

    Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

    Whats New
    Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

    Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

    Whats New
    Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

    Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

    Spend Smart
    Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

    Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

    Whats New
    Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

    Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

    Whats New
    Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

    Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

    Whats New
    Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

    Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

    Whats New
    IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

    IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com