Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sertifikasi Produk Halal Tetap Otoritas MUI

Kompas.com - 05/12/2012, 09:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam pembahasan Rancangan Undang Undang Jaminan Produk Halal (RUU JPH), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah akhirnya menyepakati sertifikasi halal dan proses audit dari hulu sampai hilir tetap menjadi otoritas Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Meski begitu, RUU JPH batal ditetapkan pada masa sidang akhir tahun ini. Ida Fauziyah, Ketua Komisi VIII DPR, mengatakan, target pengesahan RUU JPH diundur sampai masa sidang selanjutnya yang berakhir pada April 2013. "Masih ada dua poin yang belum disepakati, yakni bentuk kelembagaan dan sifat penerapan sertifikasi halal," katanya, Selasa (4/12/2012).

Asal tahu saja, pembahasan RUU JPH sudah berlangsung selama tiga tahun. Pengesahan beleid ini sangat mendesak untuk memberikan jaminan produk halal, bermutu, dan aman terhadap kesehatan.

Menurut Ida, pemerintah dan DPR sudah setuju MUI masih berwenang melakukan audit produk halal dan mengeluarkan sertifikat halal. "Jadi, peran MUI tidak berubah, masih sama seperti sekarang," ujarnya. Kelak, MUI menjadi bagian dari badan atau lembaga penjamin produk halal.

Namun, bentuk lembaga sertifikasi ini belum diputuskan karena masih ada beberapa opsi. Pertama, berupa lembaga pemerintah non-kementerian dan mempunyai perwakilan di daerah. Kedua, berbentuk unit kerja di bawah Kementerian Agama. Ketiga, bersifat independen, tidak memiliki hubungan dengan instansi pemerintah, dan bertanggung jawab ke presiden.

Masalah sifat pemberlakuan sertifikasi halal ini sukarela (voluntary) atau wajib (mandatory) juga belum berhasil dipecahkan. DPR menginginkan sifatnya wajib, sedangkan pemerintah sebaliknya. "DPR mengusulkan pemberlakuan kewajiban penerapan sertifikat halal setelah lima tahun sejak aturan itu diterbitkan," ungkap Ida. Dengan demikian, selama waktu transisi tersebut, sifatnya masih sukarela dan setiap perusahaan diberikan waktu untuk mempersiapkannya.

MUI memang sudah sewajarnya memegang peran kunci dalam sertifikasi halal dan proses audit dari hulu sampai hilir. "MUI tidak bisa hanya disuruh mengecap produk halal," ungkap Amidhan, Ketua MUI. Sebab, MUI berpengalaman selama 23 tahun dan memiliki perwakilan lembaga di hampir semua provinsi dan 23 negara di dunia. Proses penetapan sertifikasi halal oleh MUI, menurut Amidhan, harus mulai dari pemeriksaan, laporan audit, rapat komisi fatwa, dan keluarnya sertifikat halal. "Penetapan produk halal bukan persoalan biasa karena menyangkut implementasi norma agama," tandasnya. (Arif Wicaksono/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

Whats New
Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Whats New
Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com