JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Perminyakan Indonesia menyatakan, putusan Mahkamah Konstitusi untuk membubarkan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (BP Migas), mengkhawatirkan pelaku usaha migas.
Meski demikian, asosiasi tersebut menyambut baik upaya pemerintah yang dengan cepat mengalihkan fungsi BP Migas kepada Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Hal ini disampaikan Presiden Asosiasi Perminyakan Indonesia tahun 2012, Elisabeth Proust, Rabu (5/12/2012), di Jakarta.
Pengurus Asosiasi Perminyakan Indonesia sekaligus Presiden API Tahun 2013 yang baru terpilih, Lukman Mahfoedz, menyatakan, pihaknya berharap, entitas tetap pengganti BP Migas segera terbentuk dalam beberapa bulan ke depan.
Namun pihaknya juga mengharapkan, agar entitas baru itu bisa beroperasi dalam jangka panjang. "Kami menginginkan kestabilan industri migas dalam jangka panjang," katanya.
Ia menambahkan, pelaku usaha migas berharap ada kejelasan, konsistensi dan kepastian dalam kebijakan sektor migas. Hal ini diperlukan mengingat industri migas butuh investasi cukup besar dan teknologi tinggi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.