Jakarta, Kompas -
Syarat itu adalah modal boleh 100 juta ringgit Malaysia atau sekitar Rp 300 miliar dulu, kemudian ditambah sesuai perkembangan bisnis. Syarat
Penegasan itu disampaikan Direktur Utama Bank Mandiri Zulkifli Zaini kepada wartawan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (28/12). ”Kami tidak ingin terburu-buru membuka cabang di Malaysia, tapi tidak mendukung sikap Bank Indonesia (BI) yang mendorong asas resiprokal dan keadilan,” ujar Zulkifli.
Menurut rencana, cabang di Malaysia itu akan difokuskan
Beberapa waktu lalu, di Gedung BI, Jakarta, Gubernur Bank Negara Malaysia (BNM) Zeti Akhtar Aziz menyampaikan telah memberikan izin bagi Bank Mandiri untuk membuka cabang di Malaysia. Zeti juga mengungkapkan soal fleksibilitas modal. Akan tetapi, ia menolak menjelaskan lebih lanjut dengan alasan masih dibahas BNM dan Bank Mandiri. Modal minimum yang disyaratkan BNM di Malaysia sebesar 300 juta ringgit Malaysia atau sekitar Rp 900 miliar.
Zulkifli membantah persoalan utamanya adalah modal. Menurut dia, Bank Mandiri siap menambah modal seiring bisnis kantor cabang di Malaysia.
Ia memaparkan, pada akhir Desember 2011, Gubernur BNM pernah datang ke Jakarta dan mengundang Bank Mandiri untuk bertemu. Dalam pertemuan itu disampaikan rencana revisi aturan keuangan (financial act) pada bulan Maret 2012.
Berkaitan dengan hal itu, Bank Mandiri telah mengirimkan surat kepada BNM pada bulan April, Oktober, dan Desember 2012. Di dalam ketiga surat itu juga ditegaskan soal tiga syarat tersebut. Namun, hingga kini belum ada respons.
”Kami tidak mungkin membuka cabang di Malaysia selama belum ada respons terhadap surat kami itu,” ujar Zulkifli.
Dua syarat—selain modal—itu, menurut Zulkifli, menunjukkan sikap perlunya keadilan, kesetaraan, dan asas resiprokal dalam perbankan.
Data Bank Mandiri, saat ini bank dari Singapura dan Malaysia memiliki 1.100 cabang dan 3.000 ATM di Indonesia.
Gubernur BI Darmin Nasution pernah menyampaikan, isu resiprokal sudah dibicarakan di tingkat ASEAN. Namun, diperlukan waktu untuk tercapainya kesepakatan antargubernur bank sentral.