Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan TDL Tak Tepat Waktu

Kompas.com - 02/01/2013, 19:31 WIB
Agustinus Handoko

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - Kenaikan tarif dasar listrik yang diberlakukan berkala mulai awal 2013 ini dinilai tidak tepat waktu. Kalangan pengusaha baru saja menanggung tambahan biaya operasi berupa kenaikan upah minimum.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Kota Pontianak, Kalimantan Barat Andreas Acui Simanjaya, Rabu (2/1/2012) menjelaskan, kenaikan upah minimum berlaku bersamaan dengan naiknya tarif dasar listrik.

"Kalangan pengusaha kecil dan menengahlah yang akan merasakan beban paling berat dari kenaikan tarif dasar listrik itu. Daya saingnya bisa terus melemah," kata Acui.

Acui menilai, pemerintah tidak melakukan kajian komprehensif terhadap rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) itu. Persoalan dasar dari besarnya biaya energi di Indonesia adalah inefisiensi di penyedia energi.

"Semestinya pemerintah memprioritaskan pembenahan internal Perusahaan Listrik Negara. Masih banyak pembangkit menggunakan bahan bakar minyak yang biayanya mahal. Pasokan gas juga kadang terlambat," ujar Andreas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com