JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Konstitusi (MK) terendam banjir dan listrik mati sehingga sidang ditunda, Kamis (17/1/2013).
"Air masuk basement, listrik mati, sehingga tidak memungkinkan sidang dijalankan. Kami tunggu pukul 12.00 WIB bagaimana perkembangannya," kata Juru Bicara MK Akil Mochtar, Kamis di Jakarta.
Jika masih tidak memungkinkan, lanjutnya, maka sidang akan dijadwalkan ulang pada hari berikutnya. Akil juga mengungkapkan bahwa para pihak yang akan mengikuti sidang bisa datang karena tertahan banjir.
"Ini para pihak juga enggak bisa datang, bahkan kami semua (para hakim dan pegawai MK) hanya menunggu di depan MK karena listrik mati," kata Hakim Konstitusi ini.
Akibat banjir ini, MK menunda pelaksanaan sidang akibat banjir yang melanda Jakarta. "Sidang pukul 09.00 WIB tentang Pilkada Memberamo dan Purwakarta ditunda, mengingat banjir di wilayah Jakarta dan jalan utama di Jakarta tergenang dan tidak mungkin dilalui kendaraan bermotor.
"Banjir juga melanda Jalan Sepa yang belum surut," demikian pemberitahuan panitera MK, Kamis.
Sidang selanjutnya, yakni pengujian UU Pemilu pada pukul 11.00 WIB dan pengujian UU KUHAP pada pukul 13.00 WIB masih melihat perkembangan.
Hujan yang mengguyur kawasan Jakarta dan sekitarnya dalam beberapa hari terakhir mengakibatkan sejumlah kawasan di MH Thamrin dari Bundaran HI hingga Jalan Merdeka Barat tergenang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.