JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 250 ton terigu asal Sri Lanka, yang sempat ditahan karena diduga mengandung zat kimia berbahaya, dijamin aman untuk dikonsumsi.
Kesimpulan tersebut berdasarkan hasil pengujian di beberapa laboratorium di Indonesia dan Singapura. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Nus Nuzulia Ishak, di Jakarta, Selasa (22/1/2013).
"Tidak ditemukan potasium bromat pada kedua merek tepung terigu asal Prima Ceylon Ltd, Sri Lanka, yang diimpor oleh PT Interindo Kharisma Jakarta. Selain itu, sesuai persyaratan SNI dan berdasarkan pengumpulan bahan keterangan, kedua merek tersebut telah memiliki sertifikat produk penggunaan tanda SNI serta nomor pendaftaran barang sehingga produk tersebut dapat diedarkan kembali di pasar," ujar Nus Nuzulia Ishak.
Pada 8 November 2012, Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar menemukan produk tepung terigu merek Mill Brand dan Aeroplane Brand yang diduga tidak memenuhi ketentuan.
Produk tersebut sebelumnya diduga mengandung potasium bromat. Untuk penyelidikan lebih lanjut, tim mengambil sampel tepung terigu kemudian melakukan pengujian di beberapa laboratorium di Indonesia dan Singapura.
Sementara produk tepung terigu lain yang ditemukan pada kegiatan yang sama masih dalam proses pengumpulan bahan keterangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.