Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/01/2013, 19:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menanggapi protes para petani tembakau menyusul diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) No. 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa tembakau bagi kesehatan yang disahkan 24 Desember 2012 lalu, Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengimbau para petani agar tak terlalu cemas.

Pasalnya, PP tembakau dibuat untuk melindungi perseorangan/individu, keluarga, masyarakat, dan lingkungan, melindungi penduduk usia produktif terutama anak-anak, remaja, dan perempuan hamil, dari dorongan lingkungan dan pengaruh iklan produk tembakau, khususnya rokok. Bukannya untuk melarang menanam tembakau atau merugikan petani tembakau.

Dalam sosialisasi PP Tembakau di Gedung Kementerian Kesehatan Jakarta,  Rabu (23/1/2013), Nafsiah memaparkan bahwa PP tembakau yang akan mulai diberlakukan maksimal dalam 18 bulan ke depan ini, mengatur tentang produksi, impor, dan peredaran tembakau, perlindungan khusus bagi anak dan perempuan hamil, serta kawasan tanpa rokok.

Petani tembakau keberatan dengan PP tembakau karena dianggap akan mematikan sumber pendapatan mereka. Namun yang dikatakan Nafsiah justru sebaliknya. "PP ini tidak akan berdampak pada petani tembakau, karena tidak mengatur penanaman tembakau," katanya.

Selain itu, kebanyakan dari peraturan terkait produksi dan peredaran tidak berlaku pada rokok klobot, rokok klembak menyan, cerutu, dan tembakau iris yang menjadi produk yang biasanya diproduksi oleh industri tembakau kecil. Nafsiah menambahkan, industri rokok besar di Indonesia sudah hampir seluruhnya membeli tembakau impor, sedangkan petani tembakau hanya memproduksi produk-produk yang tidak dikenakan ketentuan dalam PP Tembakau.

Diversifikasi produk

Kemenkes sepenuhnya mendukung apabila para petani tembakau melakukan diversifikasi produk tembakau menjadi produk pertanian lain.

"Kami akan berusaha memberikan kebijakan-kebijakan yang akan melindungi mereka," ujar Nafsiah.

Menurut Nafsiah, diversifikasi produk bagi petani tembakau tidak akan merugikan mereka, melainkan memberi keuntungan.

"Produk tentu harus disesuaikan dengan potensi daerah asal petani. Misalnya, apabila lebih bagus menanam kopi, tentu akan lebih menguntungkan," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com