Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelobi Daging Sapi

Kompas.com - 07/02/2013, 07:36 WIB

KOMPAS.com - Kasus dugaan suap impor daging sapi sebenarnya hanyalah sebagian kecil dari berbagai kongkalikong dalam impor daging sapi. Urusan impor daging sapi dan sapi bakalan dengan segenap akal-akalan di dalamnya sudah lama terjadi dan jumlahnya tidak kecil. Kekuatan lobi menjadi kunci mereka.

Sejak zaman Orde Baru isu kongkalikong impor daging sapi sudah ada. Saat itu, dan masih dilakukan sampai beberapa tahun yang lalu, upaya akal-akalan yang sering muncul adalah pengelabuan berat impor untuk sapi bakalan. Syarat impor sapi bakalan adalah 350 kg, tetapi kenyataannya melebihi berat itu, ada yang 450 kg, bahkan ada yang lebih dari 500 kg. Dengan cara ini, mereka tak perlu lagi menggemukkan sapi bakalan alias langsung dibawa ke rumah pemotongan hewan.

Penyelundupan daging sapi juga kerap dilakukan. Biasanya berasal dari negara yang tidak bebas penyakit sapi gila atau penyakit kuku dan mulut. Daging sapi dari negara yang tidak bebas penyakit biasanya dijual dengan harga yang sangat murah, jauh di bawah harga pasar.

Seperti diketahui, saat ini hanya tiga negara yang bebas dari penyakit tersebut, yaitu Indonesia, Australia, dan Selandia Baru. Jumlah negara yang bebas penyakit tersebut makin sedikit setelah Amerika Serikat pada tahun 2006 juga tidak berstatus bebas karena ditemukan kasus sapi gila di negara itu.

Jika kemudian segelintir importir diduga menyuap atau berusaha menyuap karena situasi di atas membuat mereka mentok. Apalagi Bea dan Cukai makin ketat mengawasi pemasukan daging sapi. Beberapa kali penyelundupan bisa digagalkan aparat Bea dan Cukai. Secara hukum pemerintah juga masih melarang masuknya daging sapi dan produk asal daging sapi dari negara yang belum bebas penyakit.

Upaya lobi-lobi pernah dilakukan beberapa kalangan dengan harapan pemerintah membuka impor dari negara yang tidak bebas penyakit. Mereka berargumentasi dengan usulan zona bebas. Kebijakan yang ada adalah negara bebas penyakit yang artinya Indonesia hanya menerima impor dari negara yang bebas penyakit. Para pelobi mengatakan, di negara yang tidak bebas penyakit ada provinsi-provinsi yang bebas penyakit. Untuk itulah mereka mengusulkan impor daging sapi dari zona bebas atau provinsi bebas penyakit.

Pelobi ini bukanlah pelobi yang mudah kempis di tengah jalan meski sejak bertahun-tahun yang lalu usulan mereka mentah. Pada masa Menteri Pertanian Bungaran Saragih, para pelobi pernah mengusulkan zona bebas, tetapi usulan ini mentah juga. Pada masa Menteri Pertanian Anton Apriyantono, mereka juga sangat aktif untuk mendapatkan peluang itu. Akan tetapi, tekanan media sangat kuat sehingga zona bebas tidak lolos.

Lobi-lobi di seputar subsektor peternakan memang cukup kencang. Seorang mantan dirjen peternakan pernah menuturkan betapa berbagai kalangan dari importir, dan juga orang yang mengaku dari partai politik, berupaya untuk meloloskan sejumlah izin. Kebijakan pun berusaha diarahkan untuk kepentingan tertentu.

Meski berkali-kali mentah, kebijakan zona bebas itu akhirnya dibuka berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Mencemaskan dampak kebijakan itu, sejumlah pihak langsung mengajukan uji materi terhadap undang-undang ini. Akhir tahun lalu MK menganulir pasal tentang zona bebas sehingga kebijakan pemerintah harus kembali ke kebijakan negara bebas penyakit.

Otomatis dengan keputusan itu sejumlah pihak yang ingin bisa mengimpor dari negara yang tidak bebas penyakit kembali mentok. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah bagaimana caranya mendapatkan tambahan kuota impor dari negara yang bebas penyakit. Kasus suap diduga untuk mendapatkan tambahan kuota impor itu. Apakah benar demikian? Kita tunggu hasil penyelidikan petugas dan juga nanti di pengadilan.

Pesan lain dari kasus ini, kasus dugaan suap impor daging sapi diharapkan menjadi pintu masuk untuk membuka kongkalikong lainnya di sektor pertanian. Ada banyak masalah di hulu dan hilir sektor pertanian. KPK sendiri sudah memasukkan pemberantasan korupsi yang menggerogoti ketahanan pangan termasuk dalam prioritas mereka. Sekali lagi kita tunggu kelanjutannya. (ANDREAS MARYOTO)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

    Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

    Whats New
    OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

    OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

    Whats New
    Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

    Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

    Earn Smart
    Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

    Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

    Whats New
    Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

    Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

    Whats New
    OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

    OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

    Whats New
    Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

    Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

    Whats New
    Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

    Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

    Work Smart
    PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

    PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

    Whats New
    MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

    MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

    Whats New
    Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

    Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

    Spend Smart
    Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

    Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

    Whats New
    Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

    Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

    Whats New
    Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

    Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

    Work Smart
    Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

    Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com