Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menperin: Perusahaan Harus Patuhi Aturan

Kompas.com - 12/02/2013, 03:26 WIB

Jakarta, Kompas - Menteri Perindustrian Mohammad S Hidayat meminta agar perusahaan baja Jepang yang terkena tuduhan dumping agar mematuhi aturan Organisasi Perdagangan Dunia. Indonesia mengajukan tuduhan dumping atas perusahaan baja itu.

Hal yang sama berlaku bagi perusahaan kertas Indonesia yang mendapat tuduhan dumping dari Jepang.

Hidayat mengatakan, permasalahan menyangkut antidumping baja tersebut dipersoalkan delegasi Kankeiren atau Federasi Ekonomi Kansai yang bertemu dengannya di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (11/2).

”Mereka mempersoalkan antidumping baja canai. Saya menyampaikan bahwa kita ingin menyelesaikan masalah itu. Dan, yang dituduh dumping oleh asosiasi baja Indonesia itu bukan hanya Jepang, melainkan juga Taiwan dan negara lain,” kata Hidayat.

Menurut Hidayat, prosedur penyelesaian masalah tersebut harus melalui aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Penyelesaian persoalan tersebut akan melalui proses investigasi, hearing oleh Komite Anti Dumping Indonesia, pengisian formulir-formulir, dan penyampaian data.

”Itu yang tadi saya kritik bahwa dari lima perusahaan Jepang yang kena antidumping oleh Indonesia, hanya satu perusahaan yang patuh. Perusahaan lain tidak mengirim balik. Saya katakan bahwa hal ini bisa menyulitkan kalau mereka tidak mau memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh WTO,” tutur Hidayat.

Hidayat meminta agar perusahaan-perusahaan tersebut mematuhi aturan WTO. ”Saya bilang bahwa aturan itu harus dipatuhi. Soal nanti akan ada kompromi, hal itu bisa kita bicarakan di belakang karena WTO juga memberi kesempatan untuk kompromi,” tutur Hidayat.

Menurut Hidayat, pihaknya juga menjelaskan bahwa ada 11 perusahaan kertas dari Indonesia yang juga mendapat tuduhan soal dumping. ”Saya katakan bahwa kesebelas perusahaan tersebut sudah saya panggil dan mereka mengatakan tidak melakukannya. Mereka mengaku sudah 15 tahun ekspor dan selama ini tidak ada masalah,” katanya.

Meski demikian, Hidayat mengatakan kepada delegasi Kankeiren bahwa pihaknya pun tetap meminta dengan sangat agar 11 perusahaan Indonesia tersebut memenuhi semua prosedur yang diberlakukan kepada mereka yang terkena antidumping.(CAS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com