Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan Copot Dirut Sang Hyang Seri

Kompas.com - 12/02/2013, 11:01 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri BUMN Dahlan Iskan akhirnya secara resmi mencopot Direktur Utama PT Sang Hyang Seri (SHS) Persero dan dua orang karyawannya. Pencopotan itu menyusul penetapan tiga orang tersebut menjadi tersangka kasus korupsi proyek pengadaan benih pada Direktorat Jenderal Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian periode 2008-2012.

"Kita sudah putuskan tadi, saya berhentikan mereka. Ini saya lakukan agar mereka bisa konsentrasi dalam menyelesaikan kasus hukumnya," kata Dahlan saat bertemu media di kantornya, Jakarta, Selasa (12/2/2013).

Menurut Dahlan, saat mengangkat ketiga direksi dan karyawan tersebut, pihaknya benar-benar memastikan apakah tiga karyawan SHS ini bermasalah atau tidak. Sebab, ketiga karyawan ini memang terlibat kasus pengadaan bibit tersebut dengan Kementerian Pertanian.

Selama ini, bisnis SHS dan PT Pertani Persero selalu tergantung dengan proyek-proyek dari Kementerian Pertanian. Padahal Dahlan ingin agar dua anak BUMN bidang pertanian ini melakukan bisnis dengan caranya sendiri, bukan meminta proyek dari kementerian lain.

"Mereka sendiri juga mengeluh karena merasa tender-tender yang diikutinya, mereka merasa menjadi korban. Jadi saya ingatkan untuk tidak tergantung dengan proyek itu, harusnya cari bisnis sendiri di luar proyek-proyek tadi. Tidak dapat proyek juga tidak apa-apa," tambahnya.

Dahlan menginginkan SHS menekuni bisnis mencetak sawah baru. Sementara PT Pertani nanti mengurusi hilirnya, yaitu pengadaan mesin pengering gabah, jasa penampungan gudang hingga penampungan beras ke Bulog.

Sebagai penggantinya, Dahlan akan langsung mengangkat direksi baru, yaitu Upik Rosalina Wasrin menjadi Direktur Utama SHS. Beliau saat ini menjadi asisten deputi bidang Pembinaan Kemitraan dan Bina Lingkungan BUMN yang merupakan lulusan doktor dari Perancis.

"Surat penunjukannya baru disiapkan, nanti diteken dan langsung diangkat. Saya pilih dia karena sudah terbukti mampu di bidang itu. Beliau sudah 30 tahun di bidangnya dan lulusan master serta doktor dari Perancis," tambahnya.

Seperti diberitakan, Kapuspenkum Kejagung Setia Untung Arimuladi menyebutkan Dirut PT Sang Hyang Seri (SHS) K dan dua anak buahnya yaitu SH karyawan, dan H manajer kantor cabang SHS Tegal sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan benih di Kementerian Pertanian (Kementan) priode 2008-2012.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan No 16, 17 dan 18/F.2/Fd.1/02/2013 tertanggal 8 Februari 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com