Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta Kartu Jakarta Sehat Bisa Diobati sampai Sembuh

Kompas.com - 20/02/2013, 21:59 WIB
Andy Riza Hidayat

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Peserta Kartu Jakarta Sehat (KJS) bisa diobati sampai sembuh asalkan mendapat rekomendasi dari komite medik rumah sakit.

Dinas Kesehatan DKI sebenarnya menetapkan plafon pengobatan sebesar Rp 100 juta untuk setiap pasien. Namun, jika rekomendasi komite medik bagus, Pemprov DKI bisa memberi pengobatan kepada pasien walau biayanya melebihi plafon.

"Tidak semua di bawah plafon. Jika proposal rekomendasi komite medik bagus, kami akan kabulkan memberi pengobatan sampai sembuh. Ada bayi bernama Sahya saat ini dirawat di Rumah Sakit Tarakan. Biaya yang harus kami keluarkan sudah mencapai Rp 350 juta," kata Kepala UPT Jamkesda Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Yudhita Indah, Rabu (20/2/2013), di Jakarta.

Komite medik berwenang memutuskan jenis obat dan kelanjutan perawatan pasien. Dewan medik juga membuat catatan harapan sembuh pasien peserta KJS yang bisa menjadi pertimbangan memutuskan pembiayaan perawatan lanjutan.

"Kami selalu minta saran mereka sebelum memutuskan," kata Yudhita. Sesuai aturan, peserta KJS dilayani di kamar tidur kelas 3. Sebanyak 92 rumah sakit penyedia layanan KJS hanya menyediakan 6.818 tempat tidur.

Jumlah tempat tidur ini belum cukup menampung peserta KJS yang dirawat di rumah sakit. Jumlah itu terdiri dari 4.052 tempat tidur di rumah sakit pemerintah dan 2.766 tempat tidur di rumah sakit swasta. Seluruh fasilitas tempat tidur ini belum mencukupi kebutuhan pasien yang terus melonjak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com