Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investasi Ilegal Mengancam

Kompas.com - 04/03/2013, 02:57 WIB

Jakarta, Kompas - Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang relatif tinggi, terutama di daerah-daerah tertentu, membuat aksi penipuan investasi atau investasi ilegal meningkat. Pelaku kejahatan menyadari di daerah itu lahir banyak orang kaya baru yang biasanya bingung menginvestasikan uangnya.

Banyak kasus penipuan investasi ditemukan di daerah-daerah yang perekonomiannya berkembang baik. ”Kasus seperti pada Raihan Jewellery dan Global Traders Indonesia Syariah (GTIS) banyak terjadi di Surabaya, Jakarta, Medan, dan beberapa kota besar yang secara ekonomi tumbuh produktif,” ujar Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Syahrul R Sempurnajaya, di Jakarta, pekan lalu.

Kasus investasi ini terungkap pekan lalu saat empat nasabah Raihan Jewellery di Surabaya melaporkan pemilik perusahaan itu kepada polisi atas dugaan penipuan. Salah satu pelapor berinisial AML (46) mengaku rugi hingga Rp 850 juta. Dia pada Juli 2012 menginvestasikan Rp 1,8 miliar untuk membeli 2,7 kilogram emas batangan.

AML dijanjikan hasil 2,5 persen per bulan dan modalnya akan dikembalikan dalam tempo enam bulan. Namun, sejak Desember 2012, imbal hasil tak dibayar lagi. Raihan Jewellery diperkirakan menghimpun Rp 13,2 triliun dana nasabah untuk total 2,2 ton emas.

Menurut Syahrul, sepertinya pelaku sudah memetakan daerah sasaran, yang mereka anggap potensial. ”Perputaran uang dalam investasi bodong atau ilegal cukup besar meski kami belum pernah menghitungnya,” katanya.

Seperti diungkapkan di media, sedikitnya dana masyarakat yang dijebak dalam investasi ini mencapai Rp 45 triliun. Dana investasi ini antara lain berupa investasi emas, valuta asing, dan agrobisnis.

Menurut Syahrul, banyaknya warga kelas menengah di daerah dengan ekonomi produktif seharusnya dihiraukan oleh lembaga investasi, baik perbankan maupun nonbank. ”Kalau tidak dihiraukan, akhirnya ini dibidik oleh orang-orang tidak bertanggung jawab dengan kedok lembaga investasi resmi, dengan iming-iming imbal hasil yang menggiurkan,” paparnya.

Pengamat ekonomi Bustanul Arifin, yang dihubungi kemarin, juga mengakui ada potensi dana besar di masyarakat. Ia sepakat dengan dugaan asal-usul dana besar itu salah satunya dari hasil pertambangan batubara. Dana dari perkebunan kelapa sawit juga mungkin ada, tetapi jumlahnya lebih kecil. Ia lebih mencatat ada kemungkinan dana dari transaksi jual beli yang tidak tercatat.

”Jika ingin menghitung transaksi yang tercatat, lihat dari potensi penerimaan pajak. Jika seharusnya besar, tapi ternyata kecil, maka di situ ada transaksi tidak tercatat. Dari sini kemudian bisa muncul transaksi ilegal. Jalan keluarnya, mereka masuk ke pemburu rente dan juga investasi ilegal,” katanya.

Untuk itu, ujar Bustanul, pemerintah harus memikirkan jalan keluar investasi yang legal dengan memberikan kepastian hukum dan informasi investasi yang memadai.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com