Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina Diminta Hitung Ulang Harga Elpiji

Kompas.com - 09/03/2013, 02:50 WIB

Jakarta, Kompas - Pemerintah meminta PT Pertamina (Persero) menghitung ulang kerugian bisnis elpiji nonsubsidi 12 kilogram. Dengan perolehan laba yang besar dari bisnis hulu minyak dan gas bumi, badan usaha milik negara itu dapat melaksanakan subsidi silang untuk menutup kerugian bisnis elpiji itu.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo menyampaikan hal itu, Jumat (8/3), di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta.

Di tempat terpisah, Wakil Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Ekonomi Pertambangan dan Energi (ReforMiner Institute) Komaidi Notonegoro menyatakan, Pertamina secara korporasi semestinya tidak ada keinginan menunda karena sudah lama merugi. Jadi penundaan dilakukan karena tidak mendapat izin pemerintah.

Menurut Komaidi, semestinya pemerintah jangan menetapkan standar ganda. Saat ini elpiji 12 kilogram (kg) ditetapkan sebagai produk nonsubsidi, tetapi kebijakan harganya diintervensi. ”Jika terus diintervensi, lebih baik dijadikan produk subsidi saja agar lebih jelas untuk semuanya,” kata dia menegaskan.

Pertamina telah mengajukan kenaikan harga elpiji 12 kilogram dengan alasan mengalami kerugian Rp 5 triliun. Karena elpiji 12 kg tidak termasuk disubsidi, secara korporasi, Pertamina boleh menaikkan harga elpiji 12 kg, tetapi harus lebih dulu mengusulkan kepada pemerintah selaku pemegang saham.

Terkait hal itu, Kementerian ESDM memahami alasan Pertamina minta kenaikan harga elpiji 12 kg. Akan tetapi, Pertamina diminta menghitung kembali besaran kerugian. (EVY)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com