Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investasi Emas "Bodong"

Kompas.com - 11/03/2013, 03:06 WIB

Oleh A TONY PRASETIANTONO

Kasus penipuan berkedok investasi kembali terjadi oleh PT Golden Traders Indonesia Syariah. Kali ini modusnya lebih ”meyakinkan”, yakni menggunakan emas sebagai basis komoditas, serta embel-embel syariah.

Emas memang menjadi logam mulia yang kian favorit, terutama setelah investasi surat berharga (saham dan obligasi) mengalami masalah, seiring dengan meledaknya ”gelembung finansial” pada krisis subprime mortgage di Amerika Serikat pada 2008-2009. Label syariah juga sengaja ditempelkan pelaku sebagai upaya ”pemasaran” agar produk ini lebih laku dijual. Kedok emas dan syariah ini merupakan ”inovasi” terbaru penipunya, Taufik Michael Ong, warga negara Malaysia.

Modus operandinya pada dasarnya sama saja dengan kasus-kasus penipuan sebelumnya. Bedanya, dalam kasus konvensional, nasabah menabung uang tunai dengan janji mendapatkan imbal hasil (return atau yield) yang tinggi, jauh melampaui bunga deposito bank. Dalam kasus PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS), nasabah wajib membeli emas seharga Rp 710.800 per 1 gram—lebih tinggi daripada harga pasar sekitar Rp 560.000—dengan janji mendapatkan imbal hasil minimal 2 persen per bulan, atau ekuivalen 24 persen per tahun. Return ini jauh lebih tinggi daripada suku bunga deposito di bank saat ini sekitar 5-6 persen per tahun, sesuai dengan batas maksimum penjaminan 5,5 persen oleh Lembaga Penjamin Simpangan (LPS).

Praktik investasi emas GTIS ini baru berlangsung dua tahun dan telah berhasil mengumpulkan 10.000 investor. Jika benar omzetnya hingga 3 ton emas, berarti Rp 2,15 triliun. Angka ini sungguh fantastis. Sebagaimana lazimnya skema Ponzi, nasabah pada awalnya lancar mendapatkan haknya berupa imbal hasil minimal 2 persen per bulan (bahkan ada yang 4,5 persen per bulan). Namun, dalam beberapa bulan terakhir, nasabah mulai tidak menerima lagi haknya, dan puncaknya adalah Taufik Michael Ong kabur, diduga ke luar negeri.

Kasus klasik ini terus saja berulang, seolah-olah nasabah tidak jera untuk terjerumus ke lubang yang sama. Lalu, siapa yang bersalah? Apakah nasabah yang miskin informasi? Ataukah nasabah cenderung ”serakah” untuk mendapatkan bunga yang besar tanpa harus bekerja keras? Atau, bisakah kita menyalahkan suku bunga deposito di bank yang kian rendah sehingga tidak menarik? Ataukah tidak adanya regulasi pemerintah yang dapat mencegah praktik semacam ini?

Praktik skema Ponzi, yakni membayar imbalan (return) yang besar kepada investor yang dananya berasal dari investor lain yang datang belakangan sehingga lama-kelamaan bunga dan pokok investor tidak dapat dibayar, bukan monopoli di negara berkembang saja. Bahkan di Amerika Serikat, skema Ponzi juga terjadi. Kasus yang paling spektakuler karena terjadi di level elite adalah kasus Bernard Madoff.

Melalui Bernard L Madoff Investment Securities, skema Ponzi dijalankan lebih rapi sehingga bertahan lama. Biasanya skema Ponzi meledak dalam jangka pendek, misalnya 2-3 tahun seperti kasus GTIS. Namun, karena Madoff tidak memberikan imbal hasil yang berlebihan, praktik kecurangannya berlangsung awet, sejak 1990-an hingga 2008. Selama periode tersebut, Madoff memberikan imbal hasil 10 persen. Pada akhir praktiknya tahun 2008, Madoff memberikan imbal hasil 5 persen di saat harga surat berharga di New York terpangkas 38 persen karena terimbas krisis.

Praktik fraud oleh Madoff berhasil menghimpun 4.800 nasabah dalam 17 tahun. Berarti GTIS lebih ”hebat” karena bisa mendapat 10.000 nasabah dalam waktu hanya dua tahun. Fraud Madoff diperkirakan mencapai 64,8 miliar dollar AS. Kasus Madoff terbongkar karena laporan anaknya sendiri pada Desember 2008, saat krisis subprime mortgage baru saja meledak September 2008. Yang mengesankan, Madoff dikenai tuduhan melanggar 11 tuduhan kriminal. Hukumannya pun mantap: 150 tahun penjara plus mengembalikan uang 170 miliar dollar AS.

Itulah kejahatan skema Ponzi terbesar dalam sejarah. Sebagai selebritas pasar modal Wall Street, Madoff memiliki jaringan Yahudi yang kuat sehingga berhasil menipu sutradara terkenal Steven Spielberg, serta aktor Kevin Bacon dan John Malkovich, untuk jadi nasabahnya. Modus semacam ini praktis juga dijiplak Taufik Michael Ong dalam kasus GTIS.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Whats New
IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

Whats New
Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Whats New
Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Whats New
Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Whats New
Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Whats New
BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

Whats New
[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com