Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Importir Tidak Profesional

Kompas.com - 13/03/2013, 02:37 WIB

Jakarta, KOMPAS - Harga bawang, baik bawang putih maupun bawang merah, melonjak. Harga kedua komoditas itu tak terkendali karena pelaku impor tidak profesional sehingga pemerintah berusaha membatasi importir.

Laporan dari sejumlah daerah menyebutkan, harga bawang sekitar Rp 15.000 kini menjadi Rp 70.000-Rp 80.000 per kilogram. Kenaikan ini disebabkan impor kedua komoditas itu bermasalah.

Di Kota Malang, Jawa Timur, harga bawang putih sudah menembus Rp 68.000 per kg. Padahal, sehari sebelumnya, harganya masih Rp 60.000 per kg. Hal ini membuat masyarakat mengeluh.

”Hari ini harga bawang putih naik lagi menjadi Rp 17.000 per seperempat kg. Harganya terus naik setiap hari,” ujar Yati (40), pedagang bahan-bahan pokok di Pasar Sawojajar, Kota Malang, Selasa (12/3).

Adapun harga bawang merah juga tinggi. Sehari sebelumnya, harganya Rp 50.000 per kg.

”Kemarin saya beli masih Rp 50.000 per kg. Kini saya beli harganya sudah Rp 60.000 per kg. Harga bawang merah dan bawang putih sudah seperti emas saja sekarang. Mahal dan selalu naik,” ujar Yati.

Di Bandar Lampung, Lampung, harga bawang merah dan bawang putih terus meroket sepekan terakhir ini hingga menembus harga Rp 50.000 per kg.

Harga bawang putih di Bojonegoro, Jawa Timur, saat ini menembus Rp 80.000 per kg. Adapun harga bawang merah yang sebelumnya Rp 22.000 kini mencapai Rp 40.000 per kg.

Sementara itu, lebih dari 100 peti kemas yang diduga bermuatan bawang putih ditahan aparat di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur Budi Setiawan mengatakan, para importir cenderung mengutamakan barang secepatnya tiba di Indonesia daripada berupaya mengurus rekomendasi impor produk hortikultura. Akibatnya, ketika barang tiba di Pelabuhan Tanjung Perak pada Januari lalu, petugas tidak mengizinkan untuk bongkar muat hingga saat ini.

Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Banun Harpini mengatakan, semua barang yang masuk ke Indonesia dan tertahan di Karantina Pertanian karena ada masalah.

Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Haryo Limanseto menyatakan, Ditjen Bea dan Cukai menahan peti kemas bawang putih milik sejumlah perusahaan importir.

Sebagian di antaranya ditahan sejak lebih dari 30 hari silam. Dengan demikian, barang yang sudah masuk proses menjadi barang milik negara.

Alasan penahanan, kata Haryo, adalah importir belum melengkapi persyaratan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Sebagian barang yang ditahan tersebut, menurut Haryo, masih bisa diurus dengan cara melengkapi kekurangan persyaratan agar bisa dilepas. Namun, ada pula barang yang tidak bisa dilepas dan harus direekspor atau disita menjadi barang milik negara. Hal ini berlaku untuk peti kemas yang pengirimannya dilakukan sebelum 1 Januari 2013.

Di tempat terpisah, Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Hasanuddin Ibrahim mengatakan, pemerintah merasa perlu melakukan pembatasan importir karena saat ini impor bawang putih makin tidak terkendali dan diimpor banyak orang, mulai dari perusahaan importir hingga pengecer.

”Semua orang ramai-ramai ingin mengimpor, padahal kami menghendaki impor dilakukan oleh importir profesional,” ujar Hasanuddin, di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Sejumlah petani bawang merah di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, tidak menanam komoditas itu pada Maret ini karena kondisi cuaca yang kurang baik dan kerugian yang mereka alami pada musim panen sebelumnya. Sebagian lahan akhirnya ditanami jagung, terung, dan padi.

Kosim (52), petani bawang merah di Desa Cikulak, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, menuturkan, ia tidak berani berspekulasi menanami lahannya seluas 1,5 hektar dengan bawang merah.(MAS/LAS/ENY/ETA/ILO/DEN/NIK/DIA/WHO/ABK/ODY/REK/JON/WER/WIE/EGI/ACI)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com