Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Perlu Tunggu Tambang Selesai

Kompas.com - 18/03/2013, 03:37 WIB

Ichwan Susanto

Beberapa kilometer sebelum sampai pit tambang tembaga di Proyek Batu Hijau Newmont Nusa Tenggara Barat, tiga elang bondol berputar-putar di atas bukit yang ditumbuhi pepohonan hijau sisi jalan. Fauna dilindungi ini terbang bebas tak menghiraukan keberadaan manusia, termasuk para wartawan di situ. Ini merupakan hasil reklamasi sekitar empat tahun lalu,” kata Mara Maswahenu, ahli kehutanan pada Departemen Lingkungan Newmont Nusa Tenggara Timur, Rabu (6/3).

Hutan buatan itu memang belum sempurna. Tanaman keras, seperti jabon dan besirak, masih berdiameter kecil, sekitar 5 sentimeter. Sela-sela tanaman dipenuhi rumput dan semak-semak.

Kewajiban melakukan reklamasi menjadi amanat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang. Hutan yang dibongkar untuk diambil mineralnya ataupun akses tambang wajib dipulihkan lagi.

Kebanyakan perusahaan tambang mereklamasi setelah penambangan selesai. Newmont Nusa Tenggara (NNT) memproyeksikan tahun 2037 (diperpanjang dari rencana semula tahun 2027) selesai mengeksploitasi tembaga di Batu Hijau. Namun, NNT melaksanakan upaya reklamasi dini. Lahan yang tak terganggu lagi oleh aktivitas tambang segera direklamasi.

Hutan di Batu Hijau berstatus hutan produksi. Namun, kenyataannya saat dibuka, kondisinya terhitung ”perawan”. Aneka fauna dilindungi, seperti burung kakaktua jambul kuning, monyet, hingga babi rusa, serta berbagai jenis elang bergantung hidup pada hutan.

Aktivitas ekstraktif dibuka sekitar tahun 2000, kata Mara, tetapi reklamasi sudah dilakukan sejak 1998. ”Tidak perlu menunggu operasi tambang selesai. Mana lahan terbuka yang sudah tidak terganggu, kami reklamasi,” ujarnya.

Hingga kini, 720 hektar, yakni sepertiga dari lahan yang dibuka NNT, dari pelabuhan NNT Benete hingga sekitar pit tambang, sudah direklamasi. Areal yang masih terbuka atau digunakan untuk pit (berupa cekungan sedalam 420 hektar dari bentuk yang semula bukit) dan infrastruktur luasnya 2.500 hektar dari kontrak karya 87.000 hektar.

Simpan ”top soil”

Potro Soeprapto, Senior Manager Departemen Lingkungan NNT, menjelaskan, reklamasi pascatambang tidak cukup dengan menanami lahan terbuka. Dibutuhkan metode untuk menyiasati sifat asam dari pembukaan lahan. Saat pembukaan, top soil (lapisan tanah teratas yang berisi aneka unsur hara) disimpan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

Whats New
Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Whats New
Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Whats New
Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Whats New
Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Whats New
Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 20 Mei 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Harga Bahan Pokok Senin 20 Mei 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Whats New
Simak, Ini Cara Cek Lolos Tidaknya Seleksi Prakerja 2024

Simak, Ini Cara Cek Lolos Tidaknya Seleksi Prakerja 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com