JAKARTA, KOMPAS
Pada Jumat (29/3), situs resmi Sekretariat Kabinet menyebutkan, penugasan tersebut disampaikan Presiden setelah Komite Ekonomi Nasional (KEN) memaparkan tentang penanggulangan masalah subsidi BBM pada Sidang Kabinet Terbatas di Laguna Resort and Spa Hotel, Nusa Dua, Bali.
Ketiga menteri yang ditugaskan adalah Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, dan Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo, serta dari KEN adalah ketuanya, yakni Chairul Tanjung.
”Dalam satu minggu ini seluruh masukan tadi (yang disampaikan KEN dan sidang kabinet) kami rumuskan dan kami sampaikan kepada Bapak Presiden untuk menjadi kebijakan dasar kami agar betul-betul dana tersebut (subsidi BBM) lebih banyak tersalurkan untuk program pengentasan rakyat miskin di Tanah Air,” kata Hatta dalam keterangan persnya.
Hatta menegaskan, pemerintah pada dasarnya bertekad mengendalikan subsidi BBM karena telah membawa komplikasi persoalan. Pertimbangan yang akan diambil antara lain adalah pilihan yang memberikan dampak paling kecil pada aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Dana penghematannya akan diarahkan untuk membiayai program percepatan pengurangan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
”Jadi opsi-opsi itu harus kami kaji. Bapak Presiden sudah memerintahkan bahwa kami harus dalami lagi ini, dalam satu minggu ini untuk dilaporkan.