Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian BUMN Rombak Direksi Angkasa Pura I

Kompas.com - 11/04/2013, 14:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian BUMN selaku pemegang saham PT Angkasa Pura I (Persero) melakukan perombakan direksi PT Angkasa Pura I (Persero).

Berdasarkan Keputusan Menteri BUMN No. SK-208/MBU/2013 tanggal 10 April 2013 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perusahaan Perseroan PT Angkasa Pura I, maka susunan Direksi baru Angkasa Pura I adalah sebagai berikut:
   -  Tommy Soetomo (Direktur Utama)
   -  Robert Daniel Waloni (Direktur)
   -  Gunawan Agus Subrata (Direktur)
   -  Yushan Sayuti (Direktur)
   -  Daan Achmad (Direktur)
   -  Polana Banguningsih Pramesti (Direktur)

Sedangkan susunan Direksi Angkasa Pura I sebelumnya adalah:
   -  Tommy Soetomo (Direktur Utama)
   -  Robert Daniel Waloni (Direktur Komersial & Pengembangan Usaha)
   -  Harjoso Tjatur Prijanto (Direktur Operasi & Teknik)
   -  Gunawan Agus Subrata (Direktur Keuangan & IT)
   -  Yushan Sayuti (Direktur Personalia & Umum)

Harjoso Tjatur Prijanto untuk selanjutnya akan menjalankan tugas barunya sebagai anggota Dewan Dewan Pengawas Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI).

“Perubahan ini adalah dalam rangka untuk mendukung upaya pencapaian tujuan perusahaan dan optimalisasi pelaksanaan tugas anggota Direksi untuk mengantisipasi perubahan bisnis kebandarudaraan ke depan serta rencana strategis pengembangan bandara-bandara di lingkungan Angkasa Pura I,” ujar Corporate Secretary PT Angkasa Pura I (Persero) Farid Indra Nugraha. (Hendra Gunawan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Whats New
Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com