Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebaiknya, Pahami Sistem Perhitungan Bunga KPR!

Kompas.com - 20/04/2013, 10:15 WIB

KOMPAS.com — Sebagian besar pembelian rumah di Indonesia dilakukan dengan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR). Namun, tidak banyak yang mengerti dengan istilah-istilah seputar KPR tersebut. Bahkan, tak jarang pengguna KPR bingung ketika hendak membeli rumah idamannya dengan skema cicilan ini. 

Dalam hal sistem bunga KPR, beberapa istilah pun terkadang muncul. Ada istilah sistem bunga flat dan anuitas atau bunga mengambang (floating) dan tetap (fixed). Karena itu, pahami dulu cara perhitungan bunganya untuk keempat istilah tersebut.

Bunga flat

Sistem perhitungan suku bunga menggunakan bunga flat mengacu pada pokok utang awal. Artinya, besarnya cicilan serta angsuran pokok berikut bunga cicilan tetap/sama (flat) selama periode kredit.

Misalnya, debitur A hendak membeli mobil seharga Rp 150 juta dengan uang muka 20 persen dan suku bunga 10 persen flat per tahun. Besar cicilan per bulan sejak awal akhir masa angsuran, nilai bunga yang mesti dibayar mengacu ke Rp 150 juta sebagai nilai awal utang pokok. Sekalipun masa angsuran tinggal enam bulan dan nilai utang pokok tinggal Rp 30 juta, bunga tetap dihitung dengan Rp 150 juta tadi sebagai acuan.

Adapun sistem bunga flat banyak diterapkan dalam penyaluran kredit barang-barang konsumtif, seperti elektronik, home appliances, kendaraan bermotor, atau kredit tanpa agunan (KTA).

Bunga efektif

Sistem bunga ini kebalikan dari sistem bunga flat. Porsi bunga dihitung berdasarkan utang pokok tersisa. Oleh karena itu, porsi bunga dan pokok dalam angsuran setiap bulan akan berbeda, meski besaran angsuran per bulannya tetap sama.

Contohnya, debitur B awalnya mendapat KPR dengan plafon Rp 150 juta. Di bulan pertama, bunga dihitung mengacu ke angka Rp 150 juta sebagai utang pokok. Setelah lima tahun, utang pokok itu tentu menurun, andaikanlah menjadi Rp 100 juta. Maka, besar bunga dihitung dengan pengalian bunga ke Rp 100 juta sebagai utang pokok yang tersisa, bukan ke Rp 150 juta tadi.

Sistem bunga efektif ini biasanya diterapkan untuk pinjaman jangka panjang, seperti KPR (kredit pemilikan rumah) atau kredit investasi.

Bunga fixed

Bunga tetap merupakan sifat bunga, bukan sistem perhitungan bunga. Dengan bunga tetap, tingkat bunga yang dikenakan ke debitur dipatok di angka tertentu. Nah, patokan tersebut lazim berlaku untuk jangka waktu tertentu.

Misalnya, kini bank penerbit KPR banyak menawarkan tingkat bunga di bawah 10 persen yang bersifat tetap untuk masa satu tahun. Ada yang 7 persen, ada pula yang 9 persen.

Bunga mengambang (floating)

Bunga floating juga bukan merupakan sistem perhitungan bunga, melainkan merupakan sifat bunga yang ditetapkan kepada debitur KPR. Dengan bunga floating, tingkat bunga yang dikenakan ke debitur tak tentu, berubah mengikuti tingkat bunga pasar. Bila kondisi ekonomi tengah apik dan bunga pasar rendah, bunga KPR bisa rendah, bisa di bawah 10 persen.

Sebaliknya, bila kondisi ekonomi tengah tak ramah dan bunga pasar naik, bunga KPR bisa pula naik, bisa di kisaran 14 persen. Saat krisis ekonomi dahsyat di tahun 1997-an, tingkat bunga KPR di atas 25 persen. (Hotmian Siahaan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com