Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakal Caleg Partai Golkar Ada yang Mundur

Kompas.com - 20/04/2013, 18:53 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar baru akan menyerahkan daftar caleg sementara (DCS) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (21/4/2013) besok. DCS sempat mengalami perubahan karena sejumlah bakal caleg menyatakan mundur.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Tantowi Yahya mengungkapkan, sejumlah bakal caleg menyatakan mundur karena beragam alasan. “Ya macam-macam lah, di antaranya karena merasa dapilnya (daerah pemilihannya) tidak tepat dengan yang bersangkutan. Ada juga yang tidak puas dengan nomor urut,” kata Tantowi melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Sabtu (20/4/2013).

Namun, lanjut Tantowi, mundurnya sejumlah bakal caleg ini merupakan hal yang lumrah menjelang pemilihan umum (Pemilu). Tantowi juga mengungkapkan, Partai Golkar sudah menyiapkan bakal caleg pengganti. “Kader pengganti sudah disiapkan,” ucapnya.

KPU membuka pendaftaran DCS mulai 9 hingga 22 April 2013. Waktu ini lebih panjang dibandingkan yang telah ditetapkan sebelumnya yaitu hingga 15 April 2013. Sejauh ini, baru Partai Keadilan Sejahtera yang menyerahkan DCS kepada KPU. Sementara, 11 partai lainnya, berencana mendaftar pada Minggu (21/4/2013) dan Senin mendatang.

Selain Partai Golkar, ada lima partai lainnya yang juga berencana menyerahkan DCS pada Minggu besok, yakni PDI-Perjuangan, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Sementara lima partai lainnya, yakni Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Bulan Bintang, berencana menyerahkan DCS ke KPU pada Senin mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com