Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha SPBU Solo Raya Tolak Rencana Dua Harga BBM

Kompas.com - 29/04/2013, 09:46 WIB
Sri Rejeki

Penulis

SOLO, KOMPAS.com - Para pengusaha SPBU yang bernaung di bawah Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Surakarta yang mencakup tujuh kota/kabupaten di eks Karesidenan Surakarta menolak wacana pemerintah menetapkan dua harga bahan bakar minyak (BBM), yakni Rp 4.500 dan Rp 6.500/liter.

Penolakan ini juga diutarakan operator, supervisor, dan pengawas SPBU. Jika penolakan ini tidak diperhatikan pemerintah, mereka berencana berhenti beroperasi selama 24 jam pada tanggal 6 Mei mendatang. Jumlah SPBU di eks Karesidenan mencapai 130 unit yang tersebar di Kota Solo, Kabupaten Sukoharjo, Karanganyar, Klaten, Sragen, Wonogiri, dan Boyolali.

"Pengusaha SPBU dan Paguyuban Pengawas Pompa bensin (Panwaspom) di Solo Raya menolak rencana pemerintah menaikkan BBM dengan dua harga," kata Ketua Hiswana Migas Surakarta Suwardi, Senin (29/4/2013).

Sekretaris Hiswana Migas Surakarta Andi Firman mengatakan, pihaknya akan melayangkan pemberitahuan rencana stop operasi 6 Mei mendatang kepada polisi, pihak terkait lainnya, dan sosialisasi kepada masyarakat.

"Sebelum itu kami siap melayani masyarakat memenuhi tangki kendaraannya agar tetap bisa berjalan pada tanggal 6 Mei," kata Andi.

Pengusaha SPBU di Wonogiri, Mulyadi mengatakan, jika kebijakan dua harga tetap dilakukan rawan menimbulkan penyimpangan. Menurutnya, kendaraan berpotensi curang menggunakan plat kuning palsu agar bisa membeli BBM dengan harga Rp 4.500/liter.

Manajer SPBU di Sunggingan, Boyolali, Sarwana mengatakan, kebijakan ini cenderung merugikan SPBU karena menurunkan omzet SPBU. Martinus Wahyu dari Panwaspom Sukoharjo mengatakan, operator di lapangan akan menjadi pihak pertama yang terkena dampak. Mereka akan kesulitan menentukan mana yang berhak membeli BBM dengan harga Rp 4.500 karena belum ada payung hukumnya.

Danang dari Panwaspom Solo mengatakan, kebijakan dua harga BBM berpotensi menimbulkan kerawanan sosial. Pihaknya khawatir dengan keselamatan operator SPBU.

"Kalau kami dipukuli karena tidak mau menjual dengan harga Rp 4.500 kepada orang yang kami anggap tidak berhak, siapa yang akan bertanggung jawab? Kalau melibatkan aparat keamanan, biaya operasional akan bertambah," kata Danang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com