JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Cyber Crime Bareskrim Polri dan Sub Direktorat IT Polri menangkap dua orang pengelola situs judi online www.okebet.com di Jalan Bhayangkara, Kompleks Krakatau Point C 3, Medan, Sumatera Utara, Rabu (1/5/2013) sekitar pukul 21.00.
Kedua tersangka telah dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2013) siang tadi guna pemeriksaan lebih lanjut. "Tersangka yang ditangkap dua orang atas nama Yohanes, 26 tahun dan Feri Valentin, 25 tahun sebagai operator," tulis Direktur Tindak pidana Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Arief Sulistyo melalui pesan singkat, Kamis malam.
Selain dua tersangka, Polri juga mengamankan empat saksi yang merupakan teman tersangka. Keempatnya adalah Surianto, Michael Madarana. Suwandi Wijaya, dan Natalia. "Keempatnya ditangkap di lokasi kejadian," terang Arief.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 3 unit komputer, 1 laptop, token, handphone , ipad, dan modem. Tersangka kemudian dibawa ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.