JAKARTA, KOMPAS.com — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam akan memidanakan direksi PT Freeport Indonesia. KSPI menilai, Freeport tidak kooperatif menerapkan standar internasional keselamatan pekerja tambang.
Presiden KSPI Said Iqbal menduga para pengusaha pertambangan melobi pemerintah untuk menolak ratifikasi konvensi organisasi buruh sedunia (ILO) Nomor 176 tentang keselamatan pekerja tambang.
"Sebab, sejak tahun 1995, Kementerian ESDM dan Kementerian Tenaga Kerja selalu menolak ratifikasi tanpa alasan yang jelas," kata Said kepada Kompas.com di Jakarta, Senin (20/5/2013).
Said menambahkan, pengusaha melobi pemerintah untuk menolak ratifikasi tersebut karena biaya ratifikasi pekerja sangat mahal. Apalagi untuk menerapkan standar internasional keselamatan pekerja tambang.
"Jadi mereka ingin biaya murah, tapi membahayakan nyawa manusia dan itu sudah terbukti dengan kematian buruh tambang Freeport," tambahnya.
Kecelakaan yang menyebabkan kematian pekerja tambang emas Freeport juga terjadi pada 2003. Hingga saat ini tidak ada tindakan hukum atau penjara bagi satu pun dari direksi Freeport sebagai perusahaan multinasional.
Said juga akan melakukan kampanye perlawanan terhadap manajemen Freeport di seluruh dunia agar menghentikan proses produksi secara total, tetapi hak buruh tetap dibayar penuh, sampai tim investigasi independen selesai membuat laporan tragedi kemanusiaan ini.
Hingga saat ini, jumlah korban meninggal dunia akibat runtuhnya terowongan di tambang bawah tanah Big Gossan, Papua, pada Selasa 14 Mei 2013 mencapai 14 orang, sedangkan 14 orang lainnya masih belum ditemukan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.