JAKARTA, KOMPAS.com — Polda Metro Jaya meminta agar organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak melakukan razia di lokasi hiburan malam selama bulan Ramadhan tahun ini. Selain itu, pengusaha tempat hiburan malam juga diminta untuk menaati peraturan daerah selama bulan suci tersebut.
"Kita minta kepada pengusaha tempat hiburan tidak langgar peraturan daerah sehingga pengusaha tidak melanggar dan pihak lain tidak sweeping," kata Kepala Polda Metro Jaya Irjen Putut Eko Bayuseno, Selasa (21/5/2013) sore, di Mapolda Metro Jaya.
Putut mengatakan, Polda Metro Jaya akan melakukan pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta, Panglima Komando Daerah Militer Jaya, dan tokoh masyarakat di Balaikota DKI Jakarta pada Rabu (22/5/2013) besok untuk mengadakan sosialisasi hal tersebut. Pertemuan itu juga kan membahas penanganan Lebaran dan antisipasi narkoba serta terorisme.
Putut menambahkan, kenyamanan dan saling menghargai diharapkan akan menguntungkan kedua belah pihak, baik pengusaha tempat hiburan maupun ormas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.