Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengungkapkan itu, Senin (27/5), di Jakarta, saat menggelar konferensi pers bersama Menteri Pertanian Suswono. Dalam kesempatan itu, Menteri Perdagangan dan Menteri Pertanian juga menerbitkan peraturan Menteri Perdagangan dan peraturan Menteri Pertanian baru terkait percepatan pelaksanaan importasi hewan dan produk hewan.
Gita mengatakan, selain menjamin ketersediaan daging dan stabilisasi harga daging sapi di tingkat konsumen, peraturan tersebut dikeluarkan untuk meningkatkan transparansi proses perizinan dan perlindungan konsumen. Harga daging sapi saat ini berkisar Rp 85.000-Rp 100.000 per kilogram.
Menteri Pertanian mengakui harga daging sapi mahal. ”Harga Rp 36.000 per kilogram berat sapi hidup di tingkat peternak sudah menguntungkan peternak,” kata Suswono.
Kedua menteri juga sepakat untuk membuat harga daging sapi pada tingkat yang wajar dan stabil pada awal Juli 2013, sebelum masuk bulan Ramadhan. Gita dalam berbagai kesempatan ingin harga daging sapi Rp 75.000 hingga Rp 85.000 per kilogram.
Menteri Perdagangan dan Menteri Pertanian juga membuat kesepakatan yang dituangkan dalam bentuk surat keterangan bersama tentang pemasukan dan pengeluaran ternak ke dalam dan ke luar wilayah negara Republik Indonesia.
Kesepakatan itu, antara lain: Pertama, jenis daging potongan primer (prime cut) atau daging kualitas premium segar dingin dikecualikan dari analisis kebutuhan nasional, dan masuk melalui Bandar Udara (Bandara) Soekarno-Hatta, Bandara Ngurah Rai (Denpasar), dan Bandara Polonia (Medan).
Kedua, realisasi impor sapi bakalan pada Juli 2013 dimajukan menjadi Juni 2013. Impor daging untuk semester II bisa dilakukan sampai dengan tanggal 30 September 2013. Ketiga, pemerintah menunjuk Perum Bulog untuk mengimpor hewan dan produk hewan. Hal itu untuk menjaga ketahanan pangan serta stabilisasi harga daging sapi di tingkat konsumen untuk didistribusikan ke pasar eceran. Keempat, proses perizinan dilakukan satu atap.
Suswono mengingatkan agar pelaksanaan impor daging potongan primer hati-hati supaya tidak mendistorsi pasar dalam negeri dan menekan harga di tingkat peternak sehingga harga sapi kembali anjlok.