Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Mengklaim Bisa Atasi Kemiskinan dengan Cepat

Kompas.com - 28/05/2013, 12:36 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA,KOMPAS.com - Pemerintah mengklaim bisa menurunkan angka kemiskinan, sebagai respon atas penilaian Bank Dunia bahwa penurunan jumlah penduduk miskin di Indonesia termasuk yang tercepat dibandingkan negara lainnya. Sehingga Indonesia tercatat dua kali mendapat apresiasi dalam hal pengurangan kemiskinan.

Pertama, pada zaman Orde Baru, Bank Dunia memberikan apresiasi kepada Indonesia sebagai negara yang berhasil menurunkan tingkat kemiskinan dari sekitar 40 persen pada tahun 1976 menjadi sekitar 11 persen pada tahun 1996 berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah mengatakan sepanjang periode 2005 hingga 2009, laju rata-rata penurunan jumlah penduduk miskin Indonesia per tahun sebesar 0,8 persen.

"Nilai tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pencapaian negara lain semisal Kamboja, Thailand, Cina, dan Brasil yang hanya berada di kisaran 0,1 persen per tahun. Bahkan India mencatat hasil minus atau terjadi penambahan penduduk miskin," kata Firmanzah seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet di Jakarta, Selasa (28/5/2013).

Menurut Firmanzah, angka kemiskinan di tahun 2005 sebesar 15,97 persen (35,1 juta orang) dapat ditekan menjadi 11,96 persen (29 juta orang) per Maret 2012 dan ditargetkan mencapai 11,5 persen di akhir 2012.

"Ini menunjukkan telah terjadi pengurangan jumlah penduduk miskin hingga 6 juta orang dengan tingkat konsistensi penurunan yang terjaga termasuk pada pasca krisis dan perlambatan global 2008-2009," tambahnya.

Menurut Firmanzah, program percepatan pengentasan kemiskinan dan sejumlah program pembangunan yang sedang berjalan telah berhasil tidak hanya menekan angka kemiskinan tetapi juga meluas pada sejumlah indikator sosial termasuk turunnya angka pengangguran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com