Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tujuan Diganti Sepihak, Penumpang Komuter Jengkel

Kompas.com - 03/06/2013, 13:14 WIB
FX. Laksana Agung S

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Inkonsistensi informasi dari PT Kereta Api membuat ribuan penumpang jengkel. Kereta Api Commuter Line yang awalnya adalah jurusan Parung Panjang-Tanah Abang-Manggarai tiba-tiba diganti secara sepihak oleh PT KA ketika kereta sudah tiba di Stasiun Tanah Abang, Jakarta.

Saat tiba di Stasiun Rawa Buntu, Tangerang Selatan, petugas mengumumkan beberapa kali bahwa Kereta Api Commuter Line tersebut tujuan Tanang Abang sampai Manggarai. Kereta berangkat dari Stasiun Rawa Buntu pukul 08.20 WIB.

Memang pada jadwal sehari-hari, kereta itu bertujuan akhir Manggarai. Namun, ketika tiba di Stasiun Tanah Abang terjadi kekacauan. Mayoritas penumpang di dalam gerbong tetap duduk dan berdiri di dalam karena tujuan akhir mereka adalah Stasiun Sudirman dan Stasiun Manggarai.

Sementara calon penumpang di luar merangsek masuk karena di Stasiun Tanah Abang diumumkan bahwa kereta itu bertujuan akhir di Tanah Abang dan akan langsung kembali ke Stasiun Serpong. Calon penumpang yang bertujuan akhir di Serpong dan stasiun-stasiun sebelumnya pun langsung masuk.

"Kita yang di dalam (gerbong) pada ngotot itu jurusan Manggarai. Setelah itu ada pengumuman bahwa jalur 5 jurusan Serpong. Jadi, akhirnya para penumpang di dalam turun," kata Dewi (30), seorang karyawan yang naik dari Stasiun Rawa Buntu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com