Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Grup MNC Dapat ANTV?

Kompas.com - 05/06/2013, 08:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Di Rapat Umum Pemegang Saham PT Visi Media Asia Tbk (VIVA) hari ini (5/6/2013), mungkin bakal ada kejutan. Visi Media dikabarkan bakal melepas PT Cakrawala Andalas Televisi, pengelola stasiun televisi ANTV, ke konglomerasi media Grup Media Nusantara Citra (MNC).

Kalau kabar ini benar, aksi ini merupakan manuver kedua Grup MNC dan Grup Bakrie. Sebelumnya, MNC membeli aset PT Bakrieland Development Tbk, anak usaha Grup Bakrie yang mengelola sejumlah proyek tol dan properti di Lido, Sukabumi.

Nah, kini berembus kabar, VIVA dan MNC telah merampungkan transaksi penjualan Cakrawala Andalas Televisi. Sumber KONTAN yang mengetahui transaksi itu menyebutkan, harga ANTV sekitar Rp 6 triliun. Angka ini memang luar biasa. Sebab, berdasar laporan keuangan Visi Media per kuartal I-2013, aset Cakrawala Andalas Televisi hanya Rp 1,04 triliun. Adapun total aset Visi Media sebesar Rp 3,06 triliun.

Yang pasti, langkah dua grup besar ini masuk akal. Sejak tahun lalu, MNC telah menyiapkan dana lebih dari Rp 5 triliun untuk ekspansi anorganik. Di sisi lain, VIVA berniat spin off atau melepas ANTV karena butuh dana besar untuk membayar utang.

Neil Tobing, Sekretaris Perusahaan Visi Media tak membantah atau membenarkan kabar itu. Dia hanya bilang, dalam agenda RUPS tak disebutkan spin off ANTV, tapi masih terbuka untuk menyelipkan agenda khusus.

Dikonfirmasi terpisah, David Audi, Direktur PT Global Mediacom Tbk (BMTR) yang merupakan induk Grup MNC, juga enggan berkomentar. Dia hanya bilang, saat ini belum ada kabar baru dari pihak Bakrie soal transaksi itu.

Kementerian Komunikasi dan Informatika maupun Komisi Penyiaran Indonesia juga belum mengendus kabar itu. Gatot S Dewa Broto, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemkominfo mengaku belum menerima informasi tersebut.

Yang pasti, aksi merger atau akuisisi media publik sejatinya harus melapor ke Kemkominfo dan KPI. Sebab, pasal 34 UU No. 32/ 2002 tentang Penyiaran melarang izin penyelenggaraan (IP) penyiaran dipindahtangankan. "Meski ada merger atau akuisisi, tetap tak boleh mengganti IP penyiaran," tandas Gatot.

Ketua KPI Pusat, Mochammad Riyanto, belum bisa menilai dampak aksi dua konglomerasi ini ke monopoli penyiaran. Sebab, dengan aturan saat ini, sulit menjustifikasi monopoli hak siar. Soalnya, monopoli hak siar dan monopoli korporasi tak sebangun. "Tapi, kami tetap memantau dan mewaspadai," ucapnya. (Narita Indrastiti, Merlinda Riska)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com