Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beban DKI Bukan Hanya Saham

Kompas.com - 07/06/2013, 03:30 WIB

Jakarta, Kompas - Rencana Pemprov DKI membeli saham mayoritas operator air bersih PT Palyja perlu langkah konkret. Pemprov DKI tidak hanya harus membayar nilai saham Suez Environment, melainkan juga membayar utang yang selama ini terakumulasi bertahun-tahun.

Pimpinan DPRD DKI Jakarta mengingatkan hal itu agar tidak ada kesalahan hitung. ”Saya khawatir akan memberatkan keuangan daerah jika hanya murni dari APBD. Sebab, banyak program pembangunan yang memerlukan pembiayaan besar,” kata Wakil Ketua DPRD DKI Prya Ramadhani, Kamis (6/6), di Jakarta.

Walau begitu, Prya mengapresiasi niat Gubernur DKI Joko Widodo. Apalagi, masuknya swasta dalam pengelolaan air bersih di Jakarta ternyata belum mampu menyelesaikan kebutuhan air bersih untuk rakyat.

Terus merugi

Layanan air perpipaan Jakarta berpindah ke swasta sejak 1997. Saat ini bagian barat Jakarta dilayani air perpipaan yang dikelola PT Palyja milik Suez Environment dan Astratel. Sebelah timur dikelola PT Aetra milik Acuatico.

Dalam konferensi pers KMMSAJ pada Selasa juga dipaparkan ada keanehan, yaitu hingga kontrak dengan dua operator swasta selesai pada 2022, PAM Jaya/Pemprov DKI Jakarta justru berutang kepada pihak swasta itu sebesar Rp 18,2 triliun.

Penyebabnya, ada sistem kerja sama yang tidak lazim, yaitu operator swasta dibayar dengan imbalan yang nilainya disesuaikan setiap enam bulan, sementara pelanggan membayar tarif yang tentunya tidak bisa terus naik pada periode yang sama. Akibatnya, timbul kekurangan pembayaran kepada swasta. Di sisi lain, pihak swasta mematok keuntungan amat besar, yaitu 22 persen, jauh di atas peraturan Menteri Dalam Negeri yang menyatakan keuntungan wajar perusahaan air minum adalah 10 persen.

Pada laporan keuangan Palyja, seperti dipaparkan Tama dan Tommy Albert dari LBH Jakarta, keuntungan tahun 2011 mencapai Rp 230 miliar. Tahun yang sama PT Aetra meraup Rp 158 miliar. Namun, PAM Jaya justru merugi.

Uji kepatutan

Tak hanya menyangkut keuangan, anggota Dewan Sumber Daya Air DKI Jakarta, Firdaus Ali, mengingatkan agar Jokowi menata ulang pengelolaan air bersih. Dia menyarankan agar Pemprov DKI melakukan uji kelayakan dan kepatutan lagi bagi semua pihak yang terkait pengelolaan air. Pihak yang dimaksud, antara lain, PAM Jaya, Badan Pengawas Air Bersih, dan Badan Regulator Air Minum DKI Jakarta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com