Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yuk... Beli Rumah Seken dengan KPR!

Kompas.com - 07/06/2013, 12:26 WIB

KOMPAS.com - Rumah seken memiliki sejumlah keunggulan yang menjadi magnet tersendiri. Jika Anda ingin membeli rumah seken, Anda bisa menggunakan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari bank-bank tertentu yang menyediakannya.

Saat ini, meski pasarnya belum terlalu besar dalam pembiayaan rumah seken, namun akan selalu tumbuh setiap tahunnya. Terlebih harga rumah baru kini semakin tidak masuk akal. Indrastomo Nugroho, Vice President Consumer & Retail Lending BNI mengatakan, bank menyediakan pembiayaan rumah bekas untuk kelengkapan produk.

"Permintaan KPR rumah seken tetap ada dan tetap dilayani, terutama untuk rumah-rumah di lokasi yang strategis, bank menyediakan dana," ungkapnya.

Bunganya berbeda

Bank memiliki kriteria rumah seken yang akan dibiayai. Minimal syaratnya adalah perumahan harus dekat dengan jalan raya dan kawasannya bebas dari banjir. Bank menetapkan syarat tersebut untuk mengatisipasi kredit gagal bayar. Jadi, ketika nasabah tidak mau melunasi pinjaman, bank tidak kesulitan menjual rumahnya kembali.

Selain memperketat syarat, ada juga bank yang menetapkan bunga lebih tinggi untuk KPR rumah seken. Bank beralasan, premi risiko nasabah KPR rumah seken dan baru itu berbeda.

Bank Mandiri misalnya, menetapkan bunga KPR rumah bekas sebesar 10,5 persen. Ini jelas berbeda dengan bunga KPR reguler yang berkisar 7,5 persen hingga 9 persen.

Roostian Primananda, Manajer Produk KPR Bank Mandiri mengatakan, kendati bunganya berbeda, debitur tidak begitu keberatan. "Porsi KPR untuk rumah seken belum begitu besar di sini," katanya.

Selain itu, ada juga yang menetapkan bunga KPR rumah seken dengan rumah baru. Salah satunya BNI yang menetapkan bunga sebesar 8,99 persen dengan minimal pembiayaan Rp 250 juta.

"BNI menetapkan bunga sesuai tahun, 8,99 persen untuk jangka 2 tahun, 10, 75 persen untuk 3 tahun, dan 12 persen untuk 5 tahun," katanya.

Lain hal bunga yang dikeluarkan BRI dan BTN. BRI mengeluarkan bunga KPR untuk rumah seken sebesar 8,8 persen sampai 13 persen dengan plafon kredit minimal Rp 100 juta atau tergantung luas bangunan. Sementara itu, BTN menargetkan bunga KPR untuk rumah seken sebesar 7,5 persen sampai 10 persen, berplafon minimal Rp 250 juta.

Dilihat dari segi harga dan dibantu dengan KPR, rumah seken juga bisa ditawar, apalagi jika pemilik sedang dalam keadaan membutuhkan uang. Rumah seken pun dapat langsung ditempati pemilik baru, tentunya jika sudah selesai urusan jual-beli.

Lebih menariknya lagi, pajak bumi dan bangunan (PBB) relatif lebih murah ketimbang rumah baru. Selamat berburu! (SATYA NITA PRATAMA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duduk Perkara soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Berawal dari Keluhan Minimarket

Duduk Perkara soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Berawal dari Keluhan Minimarket

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Rabu 1 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Rabu 1 Mei 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 1 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 1 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
7 Bandara Ditutup Smentara Akubat Erupsi Gunung Ruang, 50 Penerbangan Terdampak

7 Bandara Ditutup Smentara Akubat Erupsi Gunung Ruang, 50 Penerbangan Terdampak

Whats New
Harga Bahan Pokok Rabu 1 Mei 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Rabu 1 Mei 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Emiten Kendaraan Listrik VKTR Catat Pendapatan Bersih Rp 205 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Kendaraan Listrik VKTR Catat Pendapatan Bersih Rp 205 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
Cek Harga BBM Pertamina per 1 Mei 2024

Cek Harga BBM Pertamina per 1 Mei 2024

Whats New
Harga BBM Shell per 1 Mei 2024 Naik, Cek Rinciannya!

Harga BBM Shell per 1 Mei 2024 Naik, Cek Rinciannya!

Whats New
Satgas Judi 'Online' Belum Mulai Bekerja, Pemerintah Masih Susun Formula

Satgas Judi "Online" Belum Mulai Bekerja, Pemerintah Masih Susun Formula

Whats New
Penyaluran Kredit Ultramikro Capai Rp 617,9 Triliun pada Kuartal I-2024

Penyaluran Kredit Ultramikro Capai Rp 617,9 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Whats New
[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

Whats New
Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com