Jakarta, Kompas
Jumat (7/6), dua blok di antaranya mulai dibangun dengan pemasangan tiang pancang oleh asosiasi properti Realestat Indonesia (REI) di Pulogebang, Jakarta Timur. Pemasangan tiang pancang dihadiri Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan jajaran pengurus REI serta Kepala Dinas Perumahan Jonathan Pasodungan.
Basuki mengatakan, mulai saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa memulai lagi realisasi kewajiban para pengembang menyediakan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) bagi warga miskin.
Pemprov DKI sedang mendata perusahaan-perusahaan properti yang belum memenuhi kewajiban menyediakan rusunawa sebesar 20 persen dari total rusun komersial yang dibangun. Ini sesuai dengan yang diamanatkan dalam SK Gubernur DKI Jakarta No 540/1990 dan SK Gubernur DKI Jakarta No 1934/2002.
Berdasarkan perhitungan sementara, ujar Basuki, 685 blok atau sekitar 68.500 unit rusunawa belum dipenuhi pengusaha. ”Sebagian perusahaan properti itu ada yang sudah beralih usaha. Tapi, kami akan tetap mengejar kewajiban mereka mendirikan rusunawa,” ujarnya.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat REI Setyo Maharso menolak klaim Basuki yang menyatakan ada 685 blok rusunawa yang belum dipenuhi pengusaha. Menurut dia, tunggakan pengusaha tak sebanyak itu.
”Sebagian kalangan pengusaha selama ini telah memenuhi kewajibannya kepada DKI dalam bentuk natura,” katanya.
Sementara itu, Jonathan Pasodungan mengatakan, tahun ini setidaknya ada 10 blok rusunawa yang dibangun kalangan pengusaha dan 16 blok oleh pemerintah. Area pembangunannya tersebar di Muara Baru, Daan Mogot, Rawa Bebek, dan Pulogebang.
”Di Daan Mogot akan dibangun delapan blok rusunawa oleh kalangan pengusaha properti. Sejumlah pengusaha besar, seperti Agung Sedayu Grup, sudah mulai membangun beberapa blok,” kata Jonathan.
Selain mendirikan rusunawa bagi warga miskin, Basuki mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta juga akan menyediakan rusunawa bagi warga kelas menengah dengan gaji Rp 5 juta sampai Rp 10 juta per bulan, tetapi belum mampu membeli rumah di Jakarta.
Penyediaan rusunawa ini sekaligus untuk mengatasi kemacetan yang umumnya disebabkan pergerakan pekerja yang melaju dari daerah penyangga ke tengah kota Jakarta.