Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Merespons Dampak Kenaikan Harga BBM

Kompas.com - 15/06/2013, 02:58 WIB

Jakarta, Kompas - Peningkatan ekspektasi inflasi terlihat nyata. Secara historis terlihat, Juni-Agustus merupakan masa-masa inflasi tinggi. Tekanan inflasi tahun ini akan bertambah lagi jika kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi direalisasikan.

Kondisi itu direspons Bank Indonesia (BI) melalui bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas keuangan di tengah situasi dunia yang penuh ketidakpastian. ”Apalagi, di Indonesia banyak tantangan, misalnya defisit transaksi berjalan dan neraca pembayaran,” kata Gubernur BI Agus DW Martowardojo di Jakarta, Jumat (14/6).

Inflasi pada Juni, Juli, Agustus 2012 berturut-turut 4,53 persen, 4,56 persen, dan 4,58 persen. Sementara inflasi pada tahun 2011 sebesar 5,54 persen, 4,61 persen, dan 4,79 persen.

Neraca pembayaran Indonesia triwulan I-2013 defisit 6,615 miliar dollar AS. Transaksi berjalan defisit 5,27 miliar dollar AS, dan transaksi modal dan finansial defisit 1,37 miliar dollar AS.

Bauran kebijakan itu antara lain melalui kenaikan suku bunga Fasilitas Simpanan BI (Fasbi) sebesar 25 basis poin menjadi 4,25 persen, dan kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 6 persen.

Selain itu, tekanan inflasi yang memperlemah nilai tukar rupiah dihadapi BI dengan mengintervensi pasar. BI juga menyediakan valas di pasar dan membeli Surat Utang Negara.

Adapun inflasi tahunan per Mei 2013 sebesar 5,47 persen. Sasaran inflasi berdasarkan postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2013 sebesar 7,2 persen.

Disinggung kemungkinan BI Rate naik lagi setelah kenaikan harga BBM bersubsidi, Agus hanya menjawab, ”Kita ikuti perkembangan yang ada.”

Dampak kenaikan harga BBM, menurut Agus, harus bisa dikendalikan. Apabila harga BBM bersubsidi naik, itu akan memberikan tambahan tekanan terhadap inflasi. Kondisi ini terus diwaspadai BI, termasuk berkoordinasi dengan otoritas fiskal.

Menurut Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo, koordinasi dengan pemerintah, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan terus dilakukan. Langkah terkait stabilitas makro ini terbukti memulihkan pasar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com