Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rendah, Perlindungan Nasabah Perbankan Nasional

Kompas.com - 10/07/2013, 19:04 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mengatakan perlindungan konsumen perbankan di tanah air masih rendah. Sehingga konsumen dirugikan atas beragam kasus perbankan yang terjadi selama ini.

"Posisi konsumen di Indonesia sangat rendah. Saya akan melindungi, atas nama pegawai apapun, bank harus bertanggung jawab," kata Harry di Gedung DPR Jakarta, Rabu (10/7/2013).

Harry menambahkan, bank sebagai institusi harus bertanggungjawab atas kejadian apapun yang menimpa konsumennya. Sementara itu, konsumen harus berhati-hati dalam menjalankan transaksi perbankannya.

"Nanti akan kami pikirkan sanksi ke bank akan seperti apa. Tapi kalau konsumen pribadi, saya masih belum tahu," katanya.

Seperti diberitakan, DPR kini sedang menyelidiki kasus perbankan yang melibatkan PT Bank Mega Tbk (MEGA), PT Bank Jabar dan Banten Tbk (BJBR), PT Bank Mestika Dharma, PT Bank Danamon Tbk (BDMN) dan PT Bank Permata Tbk (BNLI).

Saat ini, DPR masih ingin mengetahui inti permasalahan kasus-kasus yang terjadi di perbankan tanah air tersebut. Selain itu, kasus ini juga harus melibatkan Bank Indonesia (BI) sebagai regulator perbankan di tanah air, sebelum nantinya dilimpahkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Menurut saya dengan situasi yang abu-abu, BI ini tidak punya pedoman (untuk menyelesaikan kasus ini). Memang sebagian kesalahan ada di BI," tambahnya.

Kasus-kasus perbankan tersebut antara lain seperti masalah di Bank Mega yang memiliki kasus dengan PT Elnusa. Bank Mega telah dinyatakan bersalah secara perdata oleh pengadilan terkait kasus pembobolan dana deposito Elnusa sebesar Rp 111 miliar.

Bank Mega juga dituntut Pemkab Batu Bara Sumatra Utara lantaran membobol dana milik Pemda Batu Bara senilai Rp 60 miliar.

Untuk kasus Bank Jabar Banten, hal ini terkait kredit Rp 38 miliar Koperasi Bina Usaha yang menurut BI tidak menerapkan prinsip kehati-hatian, namun sudah ditangani Kejaksaan Agung. Kasus kedua adalah dugaan korupsi atas pendirian gedung bank tersebut di Gatot Subroto, Jakarta, dengan dana sekitar Rp 540 miliar. Kasus tersebut saat ini sudah ditangani KPK.

Kasus ketiga, terkait kredit di Surabaya yang sudah ditangani Kejaksaan Agung. Sementara kasus Bank Mestika Dharma terkait adanya pinjaman kredit sebesar Rp 1,2 miliar dari seorang nasabah yang juga tidak menerapkan prinsip kehati-hatian.

Sementara itu untuk Bank Danamon terdapat kasus nasabah dari Depok yang memiliki dana sebesar Rp 43 miliar di Bank Danamon, namun tiba-tiba uangnya tinggal Rp 6.000. Padahal, nasabah itu merasa tidak mengambilnya.

Kasus lainnya adalah karyawan Bank Permata yang diturunkan jabatannya karena menjadi calon legislatif. Deputi Gubernur BI Bidang Pengawasan Perbankan Halim Alamsyah enggan berkomentar atas kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPPI Mulai Penyelidikan soal Impor Ubin Keramik

KPPI Mulai Penyelidikan soal Impor Ubin Keramik

Whats New
Karier.mu dan Women’s World Banking Luncurkan Modul Kapabilitas Keuangan dan Digital, Bisa Diakses Gratis

Karier.mu dan Women’s World Banking Luncurkan Modul Kapabilitas Keuangan dan Digital, Bisa Diakses Gratis

Whats New
Bersama Mentan Amran, Presiden Jokowi Lakukan Peninjauan Program Pompanisasi di Kotawaringin Timur

Bersama Mentan Amran, Presiden Jokowi Lakukan Peninjauan Program Pompanisasi di Kotawaringin Timur

Whats New
IHSG Menguat di Akhir Sesi, Rupiah Koreksi

IHSG Menguat di Akhir Sesi, Rupiah Koreksi

Whats New
Membandingkan Anggaran Makan Siang Gratis Rp 71 Triliun dengan Pembangunan IKN

Membandingkan Anggaran Makan Siang Gratis Rp 71 Triliun dengan Pembangunan IKN

Whats New
Badan Bank Tanah Targetkan Peningkatan Aset Lahan 23.000 Hektar Tahun Ini

Badan Bank Tanah Targetkan Peningkatan Aset Lahan 23.000 Hektar Tahun Ini

Whats New
Surge dan Arsari Group Sepakati Kerja Sama Penyediaan Akses Internet Masyarakat

Surge dan Arsari Group Sepakati Kerja Sama Penyediaan Akses Internet Masyarakat

Whats New
2 Solusi Lupa PIN ATM BNI, Bisa dari HP Antiribet

2 Solusi Lupa PIN ATM BNI, Bisa dari HP Antiribet

Spend Smart
Mandiri Energi, Dusun di Cilacap Ini Andalkan Listrik dari Tenaga Surya

Mandiri Energi, Dusun di Cilacap Ini Andalkan Listrik dari Tenaga Surya

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Infrastruktur Telko SUPR Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 3,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Infrastruktur Telko SUPR Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 3,8 Persen

Whats New
Menko Airlangga Yakini Kinerja Kemenko Perekonomian pada 2025 Mampu Maksimalkan Transformasi Ekonomi Menyeluruh

Menko Airlangga Yakini Kinerja Kemenko Perekonomian pada 2025 Mampu Maksimalkan Transformasi Ekonomi Menyeluruh

Whats New
Bank Tanah Siapkan 150 Hektar di IKN untuk Polri

Bank Tanah Siapkan 150 Hektar di IKN untuk Polri

Whats New
Bank Tanah Sediakan 1.750 Hektar untuk Relokasi Kampung Nelayan Terdampak IKN

Bank Tanah Sediakan 1.750 Hektar untuk Relokasi Kampung Nelayan Terdampak IKN

Whats New
2 Cara Ganti PIN ATM BCA, Bisa lewat HP?

2 Cara Ganti PIN ATM BCA, Bisa lewat HP?

Spend Smart
Akhiri Dugaan Monopoli, KPPU Terima Perubahan Antarmuka Jasa Logistik di Aplikasi Shopee

Akhiri Dugaan Monopoli, KPPU Terima Perubahan Antarmuka Jasa Logistik di Aplikasi Shopee

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com