Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Periksa 40 Investasi Bodong

Kompas.com - 14/07/2013, 21:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -Perusahaan investasi bodong kian marak. Sepanjang tahun ini, Satgas waspada investasi telah memproses 40 perusahaan investasi yang tidak memiliki izin usaha.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad, mengatakan pemrosesan 40 perusahaan tersebut diperoleh berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke OJK hingga 8 Juli 2013. OJK kemudian meneruskan pengaduan tersebut kepada satgas waspada investasi.

OJK telah menerima laporan dan pengaduan mengenai penghimpunan dana dan pengelolaan investasi. Ada 165 laporan yang telah di terima oleh OJK berkaitan dengan layanan investasi yang dilakukan oleh 40 perusahaan yang diduga tidak memiliki izin dan diluar yuridiksi OJK.

Jumlah perusahaan investasi bodong yang diperiksa tersebut naik ketimbang awal tahun lalu. Saat itu ada 29 perusahaan bodong yang diteruskan OJK kepada satgas waspada investasi.

Muliaman mengatakan semakin berkembangnya kelompok masyarakat menengah ke atas menjadi faktor pendorong maraknya penipuan investasi.

Menurut dia, ada dua kelompok masyarakat yang menjadi korban investasi bodong ini. Yakni, kelompok masyarakat yang tidak mengetahui bahwa perusahaan yang melakukan penghimpunan dana tidak memiliki izin. "Investor ini umumnya tergiur janji imbal hasil yang besar," kata Muliaman, Jakarta, Jumat (12/7/2013).

Lainnya, merupakan kelompok masyarakat yang memang mengetahui bahwa perusahaan bodong tersebut merupakan lembaga keuangan yang tidak diawasi. Investor ini juga mengetahui bahwa investasi yang dilakukan tidak dijamin.

"Kelompok ini juga tertarik karena return tinggi dan berfikir bahwa apabila keadaan ekonomi normal, maka skema investasi tersebut akan berlangsung secara wajar. Namun kemudian terjadi gagal bayar," papar Muliaman.

Berbagai modus investasi bodong yang terjadi umumnya menawarkan return tinggi. Selain itu, perusahaan bodong tersebut juga menawarkan produk yang sedang banyak diminati seperti emas, forex, ataupun properti.

"Perusahaan bodong ini juga menggunakan modus dengan menyatakan usaha mereka legal, memanfaatkan publik figur, melakukan penawaran melalui internet, ataupun secara multi level marketing," tutur dia.

Untuk mencegah maraknya perusahaan investasi bodong, OJK bakal mempermudah akses informasi. Saat ini, otoritas mengembangkan layanan contact center untuk mempermudah masyarakat melakukan pengaduan ataupun mendapatkan informasi.

"Nantinya layanan akan terintegrasi dengan lembaga jasa keuangan di Indonesia untuk mencegah masyarakat tertipu layanan produk-produk bodong," tutur dia.

Ketua Satgas Waspada Investasi Sardjito mengatakan hingga kini pihaknya telah menerima 132 aduan. Dari total tersebut, sekitar 29 aduan berasal dari edukasi dan perlindungan konsumen sekitar 32 aduan merupakan aduan lungsuran atau carry over 2012 dan sisanya langsung kepada satgas. "Pada 3 Juli lalu sudah kami verifikasi dan sampaikan ke pihak-pihak terkait," kata Sardjito.

Dari 132 aduan, Satgas Waspada Investasi meneruskannya kembali sekitar 29 aduan terkait penipuan gelap ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, sekitar 8 aduan ke Kementrian Koperasi dan UKM,sekitar 4 ke Bank Indonesia, 5 aduan ke Kementrian Komunikasi dan Informasi. Kemudian, 17 aduan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal, 26 aduan ke Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti), dan 43 aduan ke Otoritas Jasa Keuangan. (Wahyu Satriani, Cindy Silviana Sukma)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com