Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apindo Larang THR Lebih dari Sebulan Gaji

Kompas.com - 19/07/2013, 16:43 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi mengatakan pihaknya melarang pengusaha/industri untuk membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) lebih dari sebulan gaji. Alasannya, hal itu akan meningkatkan biaya operasional perusahaan.

"Kalau soal THR, itu tidak ada soal. Kita sepakat akan membayar THR satu bulan gaji dan itu paling lambat seminggu (sebelum Lebaran) sudah kita bayar semua. Tapi tidak boleh lebih dari sebulan gaji," kata Sofyan selepas rapat koordinasi Fiskal, Pajak, Infrastruktur dan Tenaga Kerja di kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Jumat (19/7/2013).

Sofyan menambahkan, buruh di daerah banyak meminta ada pemberian THR lebih dari sekali gaji. Buruh beralasan kenaikan THR itu perlu dilakukan demi penyesuaian kenaikan harga BBM bersubsidi.

"Tapi saya anggap itu kasuistik, di satu tempat dan bukan untuk seluruh Indonesia. Toh, kita akan bayar, tidak ada masalah," jelasnya.

Dengan kondisi itu, pengusaha meminta agar saat rapat di dewan pengusaha nanti, pengusaha tidak mendapatkan pertanyaan karena menahan gaji buruh atau tidak memberikan THR sesuai keinginan buruh.

Menurutnya, pengusaha telah berupaya memberikan kompensasi terhadap usulan buruh. Harapannya, ada kestabilan soal aturan pemberian THR dari pengusaha ke buruh. "Apalagi ini di tahun politik, saya tidak mau (THR atau gaji) dipakai untuk berlebihan. Sedangkan kita saling butuh untuk pembangunan ke depan. Namun di situasi yang sulit ini, kita harus lebih bersatu baik dengan pemerintah maupun buruh," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com