Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizal Ramli Khawatir Rupiah Tembus Rp 15.000 Per Dollar AS

Kompas.com - 10/09/2013, 07:35 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Mantan Menteri Koordinator Perekonomian Rizal Ramli mengkhawatirkan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS terus berlanjut.

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hingga Senin sore kembali ditutup melemah di posisi Rp 11.390 per dollar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan akhir pekan lalu di Rp 11.150 per dollar AS.

Rizal Ramli khawatir rupiah akan terus anjlok menyentuh Rp 15.000 per dollar AS. Jika itu yang terjadi, Rizal Ramli, mengatakan akan ada 5 group bisnis yang rontok dan menyeret perekonomian seluruh Indonesia.

"Apa saja lima itu saya tidak bersedia menyebutnya. Ini ada bedanya dengan krisis dulu yang semua group bisnis rontok," kata Rizal Ramli dalam diskusi di gedung DPR/MPR RI Jakarta, Senin (9/9/2013).

Menurut dia, Presiden SBY dan para menteri ekonomi yang terlalu berkiblat paham ekonomi barat harus jujur apa adanya mengakui kondisi perekonomian saat ini.

"Ceritanya yang apa adanya jangan tipu-tipu publik karena ini persoalan trust (kepercayaan). Pemerintah selalu katakan pertumbuhan ekonomi bagus tetapi faktar sebaliknya tidak begitu,' kata dia.

Dijelaskan kebijakan ekonomi yang tidak didasari rasa nasionalisme sangat merugikan rakyat terutama petani.

“Pasar yang dikusasi impor, maka petani pun tak lagi mau bertani karena rugi dan tak berdaya. Itulah tujuan neolib. Sehingga ketika devisa negara defisit-berkurang, utang pemerintah dan swasta sama-sama besar, transaksi berjalan minus 9 miliar dollar AS," kata dia. (Tribunnews)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusuf Mansur Pastikan Tidak Ada Uang Nasabah yang Tertinggal di Paytren

Yusuf Mansur Pastikan Tidak Ada Uang Nasabah yang Tertinggal di Paytren

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Bisnis Asuransi Tidak Normal, OJK Beri Peringatan Tegas untuk Pasaraya Life

Bisnis Asuransi Tidak Normal, OJK Beri Peringatan Tegas untuk Pasaraya Life

Whats New
Resmi, Neraca Dagang RI Surplus 4 Tahun Berturut-turut

Resmi, Neraca Dagang RI Surplus 4 Tahun Berturut-turut

Whats New
Strategi Medco Genjot Produksi Migas  dan Terapkan Transisi Energi

Strategi Medco Genjot Produksi Migas dan Terapkan Transisi Energi

Whats New
Daftar PSN Transportasi yang Sudah Rampung dan Masih Berjalan

Daftar PSN Transportasi yang Sudah Rampung dan Masih Berjalan

Whats New
72 Calon Masinis Whoosh Dilatih oleh Masinis Kereta Cepat dari China

72 Calon Masinis Whoosh Dilatih oleh Masinis Kereta Cepat dari China

Whats New
Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Inovasi, Bank Mandiri Raih ISO 56002 Kitemark

Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Inovasi, Bank Mandiri Raih ISO 56002 Kitemark

Whats New
Bank DKI Beri Fasilitas Kredit Kepemilikan Tempat Usaha di Pasar Sukasari Bogor

Bank DKI Beri Fasilitas Kredit Kepemilikan Tempat Usaha di Pasar Sukasari Bogor

Whats New
Menhub Ajak Investor Kembangkan Bandara Komodo

Menhub Ajak Investor Kembangkan Bandara Komodo

Whats New
Utang Luar Negeri Indonesia Turun jadi Rp 6.515,31 Triliun, Ini Penyebabnya

Utang Luar Negeri Indonesia Turun jadi Rp 6.515,31 Triliun, Ini Penyebabnya

Whats New
Tak Hanya Mineral dan Kendaraan Listrik, Investasi Korea di Indonesia Besar di Sektor Ini

Tak Hanya Mineral dan Kendaraan Listrik, Investasi Korea di Indonesia Besar di Sektor Ini

Whats New
Marak PHK di Awal 2024, Apindo: Biaya Usaha Naik, Industri Terdesak Lakukan Pengurangan Karyawan

Marak PHK di Awal 2024, Apindo: Biaya Usaha Naik, Industri Terdesak Lakukan Pengurangan Karyawan

Whats New
Harga Emas Terbaru 15 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 15 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Kemenhub Bakal Susun Regulasi Jual Beli Bus dan Umumkan PO Berizin secara Berkala

Kemenhub Bakal Susun Regulasi Jual Beli Bus dan Umumkan PO Berizin secara Berkala

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com