Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Hukum: Penjualan Bank Mutiara Harus Pakai UU LPS

Kompas.com - 02/10/2013, 18:18 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Prof. Hikmahanto Juwana, SH., LL.M, Ph.D mengatakan upaya penjualan Bank Mutiara harus menggunakan Undang-undang (UU) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai landasan.

Menurut Hikmahanto, gagalnya penawaran Bank Mutiara dalam tiga kali periode penawaran karena adanya pertentangan antara UU satu dengan yang lainnya. Semua pihak terkait, lanjutnya, harus fokus pada UU LPS.

"Saya berpandangan, hal ini (Bank Mutiara urung terjual) karena ketentuan satu UU dan UU lainnya saling bertentangan. Semua pihak harus konsentrasi ke UU LPS," kata Hikmahanto di Hotel Four Seasons Jakarta, Rabu (2/10/2013).

Masa 6 tahun penawaran eks Bank Century tersebut menurut Hikmahanto bukan sebuah masalah, karena telah disebutkan dalam UU LPS. Pun mengenai bank tersebut akan dilepas dengan harga terbaik menurut Hikmahanto tak jadi soal.

Meskipun demikian, karena kondisi Bank Mutiara yang kini telah dipolitisasi, maka pemerintah dapat menyetujui hasil divestasi untuk menguatkan keputusan LPS.

"Tapi ini ada unsur politis. Jaksa Agung, Gubernur BI, Menteri Keuangan bisa membentuk persetujuan sebagi penguat," ujarnya.

Seperti diketahui, Bank Mutiara lagi-lagi gagal dijual pada tahun kelima penawarannya. Sebelumnya telah ada dua investor yang diseleksi LPS, namun keduanya gagal lantaran tak melakukan penawaran awal.

Kepala Eksekutif LPS Mirza Adityaswara mengatakan penawaran atas Bank Mutiara akan kembali dibuka pada November 2013 mendatang. Pada tahun keenam periode penawaran, Bank Mutiara akan dilepas dengan harga terbaik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

Whats New
Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com