Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Gubris DPR soal Gula Rafinasi, Pejabat Kemenperin "Disemprot"

Kompas.com - 10/10/2013, 12:23 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi IV DPR RI memberhentikan presentasi Panggah Susanto, Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian, lantaran tidak memberikan jawaban tertulis terkait gula rafinasi kepada anggota Dewan.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Kharon dalam rapat dengar pendapat tersebut secara terang-terangan marah. Ia menilai Panggah tak serius menghadiri rapat dan menjawab persoalan rakyat di lapangan.

"Para pejabat negara ini tidak serius, saya sangat sedih. Sejauh mana keseriusan soal masalah gula. Kalau Pak Gamal (Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian) serius bangun on farm, tetapi Dirjen Agronya tidak serius bangun pabriknya, maka tidak akan terwujud yang namanya swasembada gula," kata Herman geram, di ruang rapat, di Jakarta, Kamis (10/10/2013).

Ia menyesalkan pejabat Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang tidak serius bekerja, sementara pada saat yang sama, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bekerja keras untuk memperbaiki ekonomi negara.

Rapat siang ini terutama membahas soal karut-marut merembesnya gula rafinasi ke pasar konsumen. Padahal sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR RI Romahurmuzy telah meminta Panggah untuk memberikan bahan ke sekretariat komisi untuk diperbanyak, dan kemudian dibagikan kepada anggota Dewan.

Namun, setelah ditunggu dan diloncati dengan presentasi dari Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Bachrul Chairi, bahan yang diminta belum juga tersebar.

Herman bukan satu-satunya anggota Komisi IV DPR yang menyesalkan presentasi dari para pejabat eselon satu tersebut. Sebagai informasi, rapat tersebut juga dihadiri Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Srie Agustina, Bachrul Chairi, dan Gamal Nasir.

Lantaran aksi penyesalan sejumlah anggota Dewan, presentasi Panggah tertunda lebih dari 20 menit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com