Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denda Skandal "Subprime Mortgage", Ini Dana Cadangan yang Disiapkan JPMorgan

Kompas.com - 20/11/2013, 09:49 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

Sumber AP
WASHINGTON, KOMPAS.com — JPMorgan dihantam kerugian yang langka pada kuartal ketiga 2013, menyusul kesepakatan terkait masalah hukum bertubi-tubi untuk bank investasi ini. Sebagian kesepakatan untuk porsi investor diklaim sudah diselesaikan.

Kesepakatan yang diumumkan pada Selasa (19/11/2013) menyatakan bahwa JPMorgan harus membayar 13 miliar dollar AS atau hampir Rp 150 triliun. Denda raksasa ini harus dibayarkan bank investasi itu untuk informasi menyesatkan yang mereka lansir soal sekuritas berbasis hipotek pada 2008.

Pada 11 Oktober 2013, JPMorgan melaporkan telah menyisihkan 9,2 miliar dollar AS dari pendapatan kuartal pada rentang waktu Juli sampai September 2013 untuk keperluan ini.

Sebelumnya, JPMorgan juga sudah menempatkan dana senilai 23 miliar dollar AS sebagai dana cadangan untuk menutupi potensi biaya hukum. Nilai ini sedikit melampaui laba bersih JPMorgan selama 2012 yang tercatat mencapai 21,3 miliar dollar AS.

Perusahaan yang kini dipimpin CEO Jamie Dimon tersebut, Jumat (15/11/2013), melaporkan bahwa mereka telah menyelesaikan sebagian dari kesepakatan senilai 4,5 miliar dollar AS. Nilai tersebut dibayarkan ke institusi investor besar yang membeli sekuritas berbasis hipotek dari JPMorgan dan Bear Stearns.

Investasi, yang ter-cover dalam penyelesaian melibatkan 21 investor tersebut, adalah untuk transaksi pada rentang 2005 hingga 2008. Salah satu investor ini adalah Goldman Sachs.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com