Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha: Revisi Daftar Negatif Investasi

Kompas.com - 04/12/2013, 07:03 WIB


JAKARTA, KOMPAS
.com -Asosiasi Pengusaha Indonesia berpendapat pemerintah perlu merevisi daftar negatif investasi untuk mengakomodasi berbagai perubahan yang terjadi dalam tiga tahun terakhir. Indonesia harus memperkuat daya saing agar tidak kalah di lini produksi dan distribusi.”Apalagi menjelang berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN tahun 2015, negara tetangga menyiapkan diri. Jangan sampai kita kalah daya saing,” kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Franky Sibarani di Jakarta, Selasa (3/12/2013).

Menurut Franky, semakin cepat revisi daftar negatif investasi (DNI) dirampungkan, maka penataan industri dan perdagangan dapat segera dilakukan.

Dengan demikian, pada tahun 2014, Indonesia dapat fokus menyiapkan hambatan secara cerdik. Ini diperlukan untuk melindungi beberapa profesi dengan kompetensi yang dihasilkan dalam negeri.

”Misalnya, bisa saja ada persyaratan profesi, yakni dokter yang bertugas di Indonesia meski lulusan dalam negeri, tetapi status kewarganegaraannya asing, harus bisa berbahasa Indonesia,” ujar Franky.

Persyaratan seperti ini dinilai logis karena kemampuan komunikasi dokter mutlak diperlukan agar informasi yang diberikan kepada pasien jelas dan tepat.

Franky mengatakan, Apindo mendorong agar pengaturan DNI dengan semangat perlindungan terhadap pelaku industri kecil menengah (IKM) dan koperasi.

Sebagai gambaran, selama ini DNI diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010 tentang Bidang Usaha atau Sektor Usaha yang Ditutup maupun yang Dibuka dengan Persyaratan pada Penanaman Modal.

”Pengaturan yang jelas berorientasi melindungi harus tetap dipertahankan, tidak ada perubahan,” kata Franky.

Sektor yang dimaksud antara lain industri penggaraman/pengeringan ikan dan biota lainnya dan industri pemindangan ikan. Selain itu, juga industri makanan olahan dari biji-bijian, umbi-umbian, sagu, melinjo, dan kopra.

”Industri tempe, tahu, dan banyak industri lainnya patut dicadangkan untuk usaha kecil, menengah, dan koperasi,” kata Franky.

Menurut Franky, Apindo juga mengusulkan pengaturan modal dalam negeri 100 persen untuk perdagangan eceran, termasuk untuk sepeda motor dan kendaraan niaga.

”Selepas krisis 1998, pabrikan dan distributor mayoritas asing. Nah, sekarang ini dicoba diatur agar porsi dalam negeri juga tetap kuat di distribusi,” ujar Franky.

Apindo juga mengusulkan pengaturan untuk jasa pergudangan dan ruang pendingin. Hal itu sebelumnya tidak diatur.

”Kalau tetap tidak diatur, konsekuensinya asing pasti masuk dan mendominasi. Bisa-bisa dia memiliki gudang dan menggunakannya untuk distribusi, perdagangan, agen, dan penyimpanan bahan,” kata Franky.

Jangan kalah

Menurut Franky, potensi Indonesia sebagai pasar merupakan keniscayaan karena besarnya kelas menengah di negeri ini. ”Tidak bisa tidak, Indonesia menjadi target pasar. Namun, jangan sampai ketika sudah menjadi target tersebut industri dalam negeri justru mati. Inilah mengapa kepentingan nasional harus dikedepankan,” ujarnya.

Secara terpisah, Wakil Menteri Perindustrian Alex Retraubun mengatakan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pengembangan IKM dan penciptaan wirausaha baru.

”Langkah ini untuk meningkatkan daya saing dan mengantisipasi pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015,” kata Alex saat membacakan sambutan Menteri Perindustrian MS Hidayat pada pembukaan Jakarta IKM Expo V Tahun 2013.

Indonesia sebagai pasar terbesar di ASEAN berpotensi dibanjiri barang, jasa, dan tenaga kerja dari negara tetangga. Membanjirnya barang memang akan menjadikan konsumen mendapat banyak alternatif barang.

Meski demikian, kata Alex, nilai tambah akan didapat jika produk-produk Indonesia dapat mengisi pasar di negara tetangga. Bertambahnya produksi domestik akan mendorong serapan tenaga kerja, meningkatkan investasi, dan berujung pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan penduduk.

Dari data Kemenperin, ada 3,9 juta unit IKM yang menyerap 9,14 juta tenaga kerja di Indonesia. Sekitar 75 persen IKM berkembang di Jawa dan sisanya di luar Jawa. Pemerintah mengharapkan porsi IKM di luar Jawa dapat ditingkatkan dari 25 persen menjadi 40 persen pada tahun 2014. (CAS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com